PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Diduga proyek fiktif, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Libas 88 Probolinggo Raya melayangkan sorotan tajam terhadap proyek pembangunan pagar di Puskesmas Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Proyek ini disorot karena tidak mencantumkan papan informasi proyekdan tidak adanya pengawas di lokasi, yang memicu dugaan adanya pelanggaran serta potensi penyelewengan anggaran.
Tim Investigasi Libas 88 Probolinggo Raya, Muhammad Iklas, menjelaskan bahwa saat timnya melakukan investigasi langsung ke lokasi pembangunan pagar di Puskesmas Wangkal, mereka tidak menemukan papan informasi proyek yang seharusnya wajib dipasang.
“Saat kami tanyakan kepada salah satu tukang yang sedang bekerja, tidak ada satu pun yang mengetahui nama CV atau kontraktor pelaksana proyek tersebut,” ungkap Iklas.
Lebih lanjut, Iklas juga menyoroti ketiadaan pengawas di lapangan. “Tak hanya itu, saat saya menanyakan pengawas proyek, mereka (pekerja) mengatakan tidak ada pengawas, hanya kepala tukang. Setelah kami tunggu lama, ternyata kepala tukang itu juga tidak datang,” tambahnya.
Hingga saat ini, pihak LSM Libas 88 mengaku masih belum mengetahui secara pasti identitas pelaksana proyek, nilai anggaran, maupun sumber dana yang digunakan untuk proyek di Puskesmas Wangkal tersebut.
Iklas menegaskan bahwa sebagai lembaga kontrol sosial, pihaknya berkomitmen mengawal penggunaan anggaran negara. Ia menilai proyek ini terkesan dikerjakan asal-asalan karena minimnya informasi dan ketiadaan pengawas di lokasi.
“Kami menduga proyek pemerintah ini akan dikerjakan secara asal-asalan karena tidak ada pengawas. Lebih jauh, ini berpotensi dikorupsi karena tidak ada papan informasi yang jelas, padahal proyek ini menggunakan anggaran negara dan rakyat wajib tahu,” pungkas Iklas.
Hingga berita ini diterbitkan, reporter Detik Nusantara mengalami kesulitan untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait mengenai sorotan serius dari LSM Libas 88 tersebut.













