Categories: Berita

Modus Baru Pemerasan Video Call: Oknum Ngaku Media Nasional & Polisi Polda Metro Jaya Ancam Sebar Rekaman

BONDOWOSO – Andik Junaedi, aktivis masyarakat pemerhati media nasional Kabupaten Bondowoso, menyesalkan terjadinya modus dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang yang mengatasnamakan media nasional serta institusi kepolisian Polda Metro Jaya.

 

Kronologi kejadian bermula ketika korban berinisial Adk mengunduh aplikasi chat di Google Play. Melalui aplikasi tersebut, Adk berkenalan dengan seorang perempuan dan sempat diajak melakukan video call. Dalam video call itu, tiba-tiba perempuan tersebut berada dalam kondisi tidak berpakaian. Momen tersebut ternyata direkam layar oleh pihak perempuan.

 

Rekaman layar itu kemudian dijadikan alat untuk memeras Adk. Ancaman disebarkan di media sosial digulirkan jika korban tidak membayar sejumlah uang. Perempuan yang diduga memeras menggunakan nomor WhatsApp 0838-3844-5096 dengan janji akan menghapus rekaman setelah pembayaran dilakukan.

 

Tidak hanya itu, sejumlah nomor lain turut masuk ke ponsel korban. Ada nomor atas nama Taufik Ismail yang mengaku dari kalangan media dengan WhatsApp 0831-7221-1612. Kemudian nomor 0851-4262-6062 yang mengaku sebagai anggota Tim Siber Polda Metro Jaya atas nama AKBP Ivan SH, MA. Selain itu, muncul juga nomor 0878-7404-2540 yang menampilkan logo Tribunnews.com.

 

Andik Junaedi menilai modus ini sangat meresahkan karena melibatkan nama media nasional dan institusi kepolisian resmi. Ia berharap aparat penegak hukum dapat menjadikan kasus ini sebagai catatan serius. Di sisi lain, pihak provider diharapkan mengevaluasi penggunaan nomor-nomor tersebut yang diduga terlibat dalam perkara pemerasan dan penyalahgunaan wewenang.

 

“Kejadian seperti ini tidak boleh dibiarkan. Nama media dan institusi kepolisian tidak boleh dijadikan kedok untuk memeras masyarakat,” ujar Andik Junaedi.

 

Kasus ini menjadi alarm bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap aplikasi chat yang diunduh serta interaksi daring yang berpotensi disalahgunakan. – rcx

Redaksi

Recent Posts

PCNU Jember Tanpa Kepengurusan Definitif Usai SK Karteker Habis, GP Ansor Jaga Aset Organisasi

Jember – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Jember menggelar kegiatan bersih-bersih sekaligus pengecekan…

19 jam ago

Kopdes Merah Putih di Jawa Timur: Ribuan Terbentuk, Kapan Rakyat Benar-Benar Merasakan Manfaatnya?

Oleh: SITI AISYAH, M.E.  Institut Badri Mashduqi Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih)…

2 hari ago

Polres Probolinggo Digugat Praperadilan, Penetapan Tersangka WNA Tiongkok Dipersoalkan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Penetapan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, Dingbiao Cui alias Mr. Cui,…

2 hari ago

HUT ke-62 Partai Golkar, Oka Mahendra Pimpin Ziarah Makam Pahlawan di Kraksaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Kabupaten…

2 hari ago

Homestay B-29 Lumajang Akan Direnovasi, Pemkab Siapkan Fasilitas Lebih Nyaman bagi Wisatawan

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Pemerintah Kabupaten Lumajang berencana merenovasi homestay di Desa Argosari, kawasan wisata B-29,…

3 hari ago

LBH Justisia Arunakara Apresiasi Kemenag Probolinggo Tangani Polemik Yayasan Ihyaul Islam Prasi Gading

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Justisia Arunakara Indonesia mengapresiasi sikap Kantor Kementerian Agama…

4 hari ago