PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Probolinggo mengadakan acara Halal Bihalal yang dihadiri oleh perwakilan Bupati Probolinggo serta anggota DPRD Kabupaten Probolinggo di GOR Damanhuri Romli Genggong, Kecamatan Pajarakan, pada Minggu (20/4/2025). Acara ini juga diisi dengan sosialisasi mengenai pendirian Koperasi Merah Putih.
Dalam kesempatan tersebut, PABPDSI Kabupaten Probolinggo memanfaatkan momen ini untuk menyampaikan aspirasi penting kepada Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Aspirasi tersebut diterima oleh Staf Ahli Bupati Probolinggo Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Saniwar, serta Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Partai Gerindra, Supriatin.
Perwakilan PABPDSI Kabupaten Probolinggo, Agus Mulyanto, menyampaikan bahwa kegiatan Halal Bihalal bersama perwakilan Bupati Probolinggo ini merupakan sebuah terobosan bersejarah bagi BPD di Kabupaten Probolinggo dalam kurun waktu 20 tahun terakhir.
“Kegiatan ini merupakan inisiatif dari anggota BPD sendiri. Selama dua dekade terakhir, BPD belum pernah menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan partisipasi anggota sebanyak ini dari seluruh Kabupaten Probolinggo,” ujarnya.
Lebih lanjut, Agus Mulyanto menjelaskan bahwa acara ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga wadah strategis bagi BPD untuk menyampaikan aspirasi yang telah lama tertunda, terutama mengenai penyesuaian tunjangan kedudukan yang belum pernah mengalami kenaikan selama lebih dari 20 tahun.
“Kami mengamati adanya perbedaan signifikan dengan Kepala Desa yang tunjangannya secara berkala mengalami kenaikan sejak tahun 2015, bahkan pada tahun 2019 terjadi peningkatan yang cukup besar seiring dengan pemberlakuan BP 19 Tahun 2021,” tandasnya.
Pihaknya berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo di bawah kepemimpinan yang baru dapat memberikan perhatian yang lebih proporsional kepada BPD. Selain tuntutan terkait tunjangan kedudukan, aspirasi mengenai biaya operasional juga menjadi perhatian utama. Menurutnya, tanpa dukungan biaya operasional yang memadai, tugas dan fungsi BPD tidak dapat berjalan secara optimal.
“Pemerintah Daerah yang tidak mengatur biaya operasional BPD, kami anggap sebagai pelanggaran terhadap Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Desa, yang secara jelas mengamanahkan bahwa BPD berhak atas biaya operasional untuk melaksanakan tugas dan fungsinya di masing-masing desa. Selain penyampaian secara lisan pada hari ini, kami juga akan menyampaikan aspirasi ini secara tertulis kepada Pemerintah Daerah,” tegas Agus Mulyanto.
Sementara itu, Ketua PABPDSI Provinsi Jawa Timur, Utomo Sapto Amin, memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan Halal Bihalal ini secara mandiri oleh pengurus PABPDSI Kabupaten Probolinggo. Beliau juga mengapresiasi inisiatif kabupaten dalam menindaklanjuti instruksi presiden nomor 9 tahun 2025 terkait percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
“Menteri Desa Bapak Budi Arie mengapresiasi kegiatan Halal Bihalal ini dan sekaligus mensosialisasikan kepada seluruh anggota BPD di Indonesia untuk aktif mengambil peran dalam pendirian koperasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Utomo Sapto Amin menyampaikan bahwa penyampaian aspirasi anggota PABPDSI merupakan refleksi atas perjalanan panjang BPD selama 20 tahun terakhir sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan desa yang dirasa belum mendapatkan perhatian yang memadai dalam regulasi terkait tugas dan fungsinya.
“Pada momentum ini, dengan dihadiri oleh Forkopimda dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Komisi 1 Pemerintahan, diharapkan tidak hanya melahirkan aspirasi, tetapi juga tindak lanjut yang konkret. Namun, kita perlu memahami bahwa semua ini memerlukan proses dan mekanisme birokrasi yang telah disepakati bersama,” jelasnya.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Staf Ahli Bupati Probolinggo Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Saniwar, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati Probolinggo, Gus dr. Mohammad Haris, karena adanya agenda di luar kota.
Terkait usulan dari PABPDSI Kabupaten Probolinggo, Saniwar berjanji akan menyampaikan dan melaporkan seluruh aspirasi yang telah disampaikan kepada Bupati Probolinggo.
“Tadi sudah ada beberapa poin penting yang saya catat. Pada intinya, seluruh anggota BPD di Kabupaten Probolinggo mengharapkan adanya kenaikan tunjangan jabatan atau gaji bulanan mereka yang saat ini masih sebesar Rp350 ribu agar dapat ditingkatkan sesuai dengan harapan, sehingga semangat kerja BPD dapat meningkat,” ungkapnya.
Sebagai upaya mendukung program Bupati Probolinggo, yaitu “Probolinggo Berbenah”, Bupati direncanakan akan berkantor di berbagai kecamatan untuk mendengarkan secara langsung aspirasi dari tokoh masyarakat, termasuk perwakilan dari BPD.
“Kami mengundang seluruh anggota BPD di wilayah Kabupaten Probolinggo untuk memanfaatkan kesempatan Bupati Berkantor di Kecamatan guna menyampaikan aspirasi secara langsung kepada beliau,” pungkas Saniwar.
Reporter: Anshori