Organisasi

PC PMII Probolinggo Kritik Keras Pemkab: Dinilai Gagal Atasi Krisis Lapangan Kerja Lokal

×

PC PMII Probolinggo Kritik Keras Pemkab: Dinilai Gagal Atasi Krisis Lapangan Kerja Lokal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Probolinggo melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Mereka menilai pemerintah daerah gagal memberikan solusi konkret atas persoalan mendasar, yakni tingginya angka pengangguran dan minimnya ketersediaan lapangan kerja bagi warga lokal.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Probolinggo pada tahun 2025 tercatat sebesar 2,92%. Meski secara angka relatif rendah dibandingkan daerah lain, PC PMII menegaskan bahwa angka tersebut menyembunyikan realitas pahit: puluhan ribu warga usia produktif masih kesulitan mendapatkan pekerjaan yang layak di tanah kelahiran mereka sendiri.

PMII menyoroti bahwa rendahnya TPT tidak serta-merta menunjukkan kesejahteraan. Lemahnya struktur ekonomi daerah dan rendahnya penyerapan tenaga kerja di sektor formal justru memaksa masyarakat beralih ke sektor informal. Kondisi ini dinilai rentan terhadap eksploitasi tenaga kerja dan ketergantungan tinggi pada sektor pertanian yang bersifat musiman.

Hingga Agustus 2024, data menunjukkan lebih dari 657 ribu orang telah bekerja. Namun, sebagian besar terserap di sektor non-manufaktur yang belum mampu memberikan jaminan keberlanjutan bagi generasi muda.

Ketua PC PMII Probolinggo, Dedi Bayu Angga, menegaskan bahwa statistik tersebut seharusnya menjadi peringatan keras bagi pemerintah.

“Pengangguran di Kabupaten Probolinggo bukan sekadar angka di atas kertas. Ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah daerah belum serius membangun kemandirian ekonomi rakyat. Jika kondisi ini dibiarkan, Pemkab sedang mempertaruhkan masa depan generasi mudanya,” tegas Dedi.

Dedi juga menambahkan bahwa minimnya lapangan kerja lokal memaksa pemuda Probolinggo untuk merantau demi mencari penghidupan. “Ini bukan pilihan bebas, melainkan keterpaksaan akibat gagalnya kebijakan daerah. Pemerintah harus berhenti beralasan dan mulai bekerja dengan data serta tujuan yang jelas,” imbuhnya.

Sebagai bentuk fungsi kontrol sosial, PC PMII Probolinggo menyampaikan lima tuntutan resmi kepada Pemkab Probolinggo:

  1. Transparansi Peta Jalan (Roadmap): Mendesak Pemkab segera menyusun dan mempublikasikan strategi penanggulangan pengangguran berbasis data riil.
  2. Kebijakan Afirmatif Lokal: Menuntut kewajiban penyerapan tenaga kerja lokal dalam setiap investasi dan proyek strategis di daerah.
  3. Penguatan Ekonomi Rakyat: Mendorong dukungan nyata bagi UMKM melalui kemudahan perizinan, akses modal, dan pendampingan berkelanjutan.
  4. Evaluasi Pelatihan Kerja: Meminta perombakan total program pelatihan kerja agar selaras (link and match) dengan kebutuhan industri saat ini.
  5. Partisipasi Publik: Menuntut keterlibatan organisasi kepemudaan dan mahasiswa dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan.

PC PMII Probolinggo menegaskan akan terus mengawal isu ini. Jika tidak ada respons serius dari pihak Pemkab, mereka menyatakan siap mengambil langkah-langkah konstitusional lebih lanjut demi mewujudkan keadilan bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *