Categories: Kabar Desa

Pemberhentian Sepihak Sekdes dan Bendahara Batioh Picu Kontroversi, Transparansi Pj Kades Dipertanyakan

SAMPANG, DetikNusantara.co.id – Keputusan Penjabat (Pj) Kepala Desa Batioh untuk memberhentikan Sekretaris Desa (Sekdes) dan Bendahara secara sepihak memicu gelombang protes dan sorotan tajam dari berbagai pihak. Langkah mendadak ini dinilai tidak transparan karena dilakukan tanpa koordinasi dengan Badan Musyawarah Desa (BPD) maupun unsur pemerintahan desa lainnya, sehingga menimbulkan kontroversi di kalangan perangkat dan masyarakat Desa Batioh.

Sekdes dan Bendahara yang diberhentikan diketahui selama ini telah menjalankan tugasnya dengan baik tanpa adanya pelanggaran atau masalah kinerja yang signifikan. Hal ini semakin memperkuat pertanyaan mengenai alasan di balik keputusan sepihak Pj Kades.

Wahyu, salah satu tokoh masyarakat setempat, menyayangkan langkah Pj Kades yang dianggapnya tidak sesuai dengan prinsip transparansi dan tata kelola pemerintahan desa yang baik. “Kami berharap ada evaluasi ulang terhadap keputusan tersebut serta proses yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Wahyu.

Senada dengan Wahyu, Ketua BPD Batioh, Farid, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menerima konfirmasi apapun terkait pemberhentian perangkat desa tersebut. “Tidak ada konfirmasi, tahu-tahu BPD dikirimi surat pemecatan pada malam Senin, 9 Juni 2025,” jelas Farid.

Melihat kondisi ini, pihak kecamatan dan instansi berwenang diharapkan segera turun tangan untuk mengklarifikasi serta meninjau proses pemberhentian ini. Intervensi ini penting untuk mencegah kegaduhan lebih lanjut dan menjaga kondusivitas di lingkungan Pemerintah Desa Batioh.

Sementara itu, Pj Kades Batioh hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi oleh awak media Detik Nusantara melalui pesan singkat WhatsApp tidak mendapatkan respons, memunculkan dugaan bahwa Pj Kades Batioh sengaja menghindari konfirmasi dari wartawan.

Redaksi

Recent Posts

Ada Fitur Terjemahan Baru di WhatsApp Khusus Android dan iOs

DetikNusantara.co.id - WhatsApp telah meluncurkan fitur terjemahan pesan yang memungkinkan pengguna menerjemahkan pesan ke dalam…

7 menit ago

Badai di Balik Program MBG, Keracunan Massal Terjadi di Mana-Mana, Ini Data dari BGN dan JPPI

DetikNusantara.co.id - Data dari Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat, sejak Januari hingga 22 September 2025,…

59 menit ago

Dipanggil DPRD, Empat Pj Kades di Banyuates Sampang Kompak Mangkir

SAMPANG,Detiknusantara.co.id  Empat Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, nekat mangkir dari panggilan…

2 jam ago

Pidato Presiden Prabowo di Sidang PBB, Mengingatkan Para Pemimpin Dunia

DetikNusantara.co.id - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato inspiratif dalam Sidang ke-80 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa…

2 jam ago

Tegak dan Humanis: Saling Rangkul, Polresta Banyuwangi & e-BEST Law Firm Tunjukkan Wajah Baru Penegakan Hukum

Banyuwangi – Hubungan antara advokat dan aparat kepolisian kerap dipandang berada di jalur berbeda. Namun,…

6 jam ago

Diduga Salah Batas Eksekusi Lahan, Warga Alaspandan Probolinggo Wadul ke DPRD

PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id - Warga Desa Alaspandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, mendatangi Komisi 1 DPRD kabupaten setempat,…

18 jam ago