Nasional

Pemekaran Wilayah di Jawa Timur, Benarkah akan ada Provinsi Baru?

39
×

Pemekaran Wilayah di Jawa Timur, Benarkah akan ada Provinsi Baru?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAWA TIMUR,Detiknusantara.co.id  – Beredar luas bahwasanya ada wacana pemekaran wilayah di Provinsi Jawa Timur, dengan beberapa usulan pembentukan provinsi baru. Salah satu usulan yang populer adalah pembentukan Provinsi Jawa Selatan atau Mataraman, yang mencakup beberapa kabupaten dan kota di bagian selatan Jawa Timur.

Selain itu, ada juga usulan pembentukan Provinsi Madura dan Provinsi Blambangan. Namun, hingga saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai pemekaran wilayah di Jawa Timur.

Berikut beberapa poin terkait wacana pemekaran ini:

Provinsi Jawa Selatan/Mataraman: Diusulkan terdiri dari 13 kabupaten/kota, dengan Kota Kediri sebagai calon ibu kota.

Provinsi Madura: Diusulkan mencakup Pulau Madura, dengan Kota Pamekasan sebagai ibu kota.

Provinsi Blambangan: Diusulkan mencakup wilayah Tapal Kuda, dengan Jember sebagai ibu kota.

Alasan Pemekaran: Beberapa alasan yang mendasari wacana ini antara lain ketimpangan pembangunan, luas wilayah yang besar, serta perbedaan karakteristik sosial dan budaya antarwilayah.

Status Terkini:

Hingga saat ini, semua masih dalam tahap wacana dan belum ada tindak lanjut resmi dari pemerintah pusat. Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menegaskan bahwa informasi mengenai pemekaran yang beredar di media sosial belum tentu benar.

Beredar sebuah video di media sosial TikTok yang menampilkan daftar tiga provinsi baru di Jawa Timur. Provinsi baru tersebut adalah Provinsi Mataraman/Jawa Selatan, di mana Kota Kediri menjadi ibu kota. Lalu Provinsi Madura, dengan ibu kota yakni Kota Pamekasan, dan yang terakhir Provinsi Blambangan dengan ibu kota Jember.

Dilansir dari detikjatim, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Jempin Marbun menegaskan informasi yang beredar tersebut tidak benar dan tidak memiliki sumber yang jelas.

Jempin Marbun juga mengatakan, belum ada undang-undang terkait pemekaran wilayah dan penambahan provinsi untuk saat ini. Sementara itu, mengutip dari beritajatim.com, pemekaran provinsi yang baru saja dilakukan Pemerintah Indonesia adalah di Papua.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meresmikan tiga provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua pada 11 Desember 2022. Ketiga DOB tersebut adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *