Categories: Berita

Percobaan Curanmor di Situbondo Terungkap: Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa, Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Satreskrim Polres Situbondo telah menindaklanjuti kasus dugaan percobaan pencurian kendaraan bermotor yang sempat menarik perhatian warga. Pelaku, yang sempat diamuk massa, berhasil diamankan oleh regu patroli Satsamapta sebelum diserahkan kepada petugas piket Satreskrim.

Kejadian ini terjadi pada Kamis (12/6/2025) di depan Toko Apollo, Jalan Irian Jaya, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo.

Kasatreskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa terduga pelaku berinisial RS (24), warga Bangsalsari, Jember. Dari hasil pemeriksaan saksi dan keterangan pihak keluarga, terungkap bahwa RS memiliki riwayat gangguan kejiwaan akibat trauma masa kecil, namun tidak pernah diobati karena kendala biaya.

Menurut keterangan keluarga, RS berangkat dari rumahnya pada Rabu malam (11/6/2025) menuju Surabaya bersama temannya untuk mengantar barang. Setelah dari Surabaya, RS kembali menghubungi keluarganya untuk mengantar barang lagi menuju Bali. Namun, di tengah perjalanan, RS tidak ingin melanjutkan ke Bali dan berkeinginan untuk pulang ke Jember. Ia bahkan sempat melompat dari kendaraan dan masuk ke rumah warga hingga diamuk massa. Setelah berhasil ditenangkan, temannya mengajaknya kembali masuk kendaraan, namun karena terus meminta pulang, RS akhirnya diturunkan di jalan raya Panji dan diberi ongkos pulang, sementara temannya melanjutkan perjalanan ke Bali.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa terduga pelaku memang mengalami gangguan kejiwaan karena saat berkomunikasi tidak nyambung atau ngelantur,” terang AKP Agung Hartawan.

Lebih lanjut, AKP Agung Hartawan menambahkan bahwa setelah mempertimbangkan kondisi RS dan pertemuan antara pihak keluarga dengan pelapor, pelapor memutuskan untuk memaafkan pelaku dan tidak akan menuntut atau melanjutkan proses hukum. Hal ini ditandai dengan surat pernyataan yang disaksikan oleh penyidik dan semua pihak terkait.

“Kasus ini tidak dilanjutkan proses hukumnya. Pelapor sudah memaafkan, dan RS telah diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk menjalani pemeriksaan kondisi kejiwaannya,” tutupnya.

Redaksi

Recent Posts

Sosok Iptu Miftahol Rahman, Kapolsek Krejengan yang Ramah dan Tegas serta Dekat dengan Ulama

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Sosok polisi yang ramah namun tetap tegas dalam menjalankan tugas terlihat pada…

5 hari ago

Video Dugaan Penelantaran Pasien Kecelakaan RSUD Waluyo Jati Viral, Gus Haris Sidak dan Siapkan Audit

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Video yang menyoroti pelayanan RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur,…

5 hari ago

Perawat RSUD Waluyo Jati Kraksaan Diduga Belum Terima Jasa Medis Susulan Selama 8 Bulan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Sejumlah perawat di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, diduga belum menerima…

5 hari ago

Merayakan Al-Qur’an, Menghidupkannya: Catatan Perjalanan Surabaya–Semarang

SURABAYA, DetikNusantara.co.id — Pukul enam pagi, perjalanan dari Surabaya menuju Semarang dimulai. Perjalanan itu bukan…

6 hari ago

BNPM DPC Konang Salurkan 5 Tangki Air Bersih Gratis, Warga Antusias di Tengah Kemarau Panjang

BANGKALAN, DetikNusantara.co.id – Musim kemarau panjang yang melanda sejumlah wilayah membuat sebagian masyarakat mengalami kesulitan…

6 hari ago

Pasien Kecelakaan Meninggal di RSUD Waluyo Jati, Keluarga Soroti Pelayanan Rumah Sakit

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, menjadi…

6 hari ago