Categories: Berita

Percobaan Curanmor di Situbondo Terungkap: Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa, Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Satreskrim Polres Situbondo telah menindaklanjuti kasus dugaan percobaan pencurian kendaraan bermotor yang sempat menarik perhatian warga. Pelaku, yang sempat diamuk massa, berhasil diamankan oleh regu patroli Satsamapta sebelum diserahkan kepada petugas piket Satreskrim.

Kejadian ini terjadi pada Kamis (12/6/2025) di depan Toko Apollo, Jalan Irian Jaya, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo.

Kasatreskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa terduga pelaku berinisial RS (24), warga Bangsalsari, Jember. Dari hasil pemeriksaan saksi dan keterangan pihak keluarga, terungkap bahwa RS memiliki riwayat gangguan kejiwaan akibat trauma masa kecil, namun tidak pernah diobati karena kendala biaya.

Menurut keterangan keluarga, RS berangkat dari rumahnya pada Rabu malam (11/6/2025) menuju Surabaya bersama temannya untuk mengantar barang. Setelah dari Surabaya, RS kembali menghubungi keluarganya untuk mengantar barang lagi menuju Bali. Namun, di tengah perjalanan, RS tidak ingin melanjutkan ke Bali dan berkeinginan untuk pulang ke Jember. Ia bahkan sempat melompat dari kendaraan dan masuk ke rumah warga hingga diamuk massa. Setelah berhasil ditenangkan, temannya mengajaknya kembali masuk kendaraan, namun karena terus meminta pulang, RS akhirnya diturunkan di jalan raya Panji dan diberi ongkos pulang, sementara temannya melanjutkan perjalanan ke Bali.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa terduga pelaku memang mengalami gangguan kejiwaan karena saat berkomunikasi tidak nyambung atau ngelantur,” terang AKP Agung Hartawan.

Lebih lanjut, AKP Agung Hartawan menambahkan bahwa setelah mempertimbangkan kondisi RS dan pertemuan antara pihak keluarga dengan pelapor, pelapor memutuskan untuk memaafkan pelaku dan tidak akan menuntut atau melanjutkan proses hukum. Hal ini ditandai dengan surat pernyataan yang disaksikan oleh penyidik dan semua pihak terkait.

“Kasus ini tidak dilanjutkan proses hukumnya. Pelapor sudah memaafkan, dan RS telah diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk menjalani pemeriksaan kondisi kejiwaannya,” tutupnya.

Redaksi

Recent Posts

Buntut Viral Dugaan Perselingkuhan Oknum Nakes, Sekda Probolinggo Sidak Puskesmas Krejengan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Menanggapi isu viral terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara…

11 jam ago

Teror Bom Molotov di Probolinggo: Rumah Warga di Perum Graha Kapuas Dibakar OTK, Aksi Pelaku Terekam CCTV

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Aksi teror pembakaran rumah oleh orang tak dikenal (OTK) menggegerkan warga Perum…

11 jam ago

Teguhkan Adab dan Spiritual Guru, PGRI Mlandingan Launching ‘PORNAMA’ Bersama KH Syainuri Sufyan

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Dalam upaya memperkuat karakter spiritual dan mempererat tali silaturahmi antar pendidik, Pengurus…

1 hari ago

Dinkes Probolinggo Angkat Bicara: Kondisi Kejiwaan Perawat Desa Jatiurip Dinyatakan Layak Bertugas

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo memberikan klarifikasi resmi terkait kabar yang menyebutkan…

2 hari ago

Fakta Baru Kasus Puskesmas Krejengan: Kondisi Kejiwaan Perawat Desa Jatiurip Picu Kekhawatiran

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai…

2 hari ago

LSM JAKPRO Desak Pemkab Probolinggo Pecat Oknum Pegawai Puskesmas Krejengan Terkait Dugaan Perselingkuhan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, mengenai dugaan perselingkuhan yang…

2 hari ago