Categories: Hukum

PKDI Probolinggo Sepakat Adukan Akun TikTok Penyebar Fitnah Kades ke APH dan DPRD

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Probolinggo melaksanakan rapat konsolidasi di kediaman ketuanya, Sanemo, Kepala Desa Pesisir, Kecamatan Gending, pada Sabtu (8/11/2025) malam.

Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antar kepala desa, merumuskan program jangka pendek dan panjang PKDI, sekaligus membahas berbagai persoalan yang terjadi di tingkat desa.

Salah satu topik yang menjadi pembahasan utama dan serius adalah maraknya video AI di TikTok yang dinilai selalu menjelekkan nama baik kepala desa. Video-video tersebut menyebarkan tuduhan tak berdasar tanpa klarifikasi, menciptakan keresahan dan merusak citra pimpinan desa di Kabupaten Probolinggo.

Ketua PKDI Kabupaten Probolinggo, Sanemo, menyampaikan bahwa rapat konsolidasi ini diadakan pasca-pengukuhan pengurus untuk memastikan seluruh kepala desa solid dan rukun.

“Alhamdulillah, acara konsolidasi ini menghasilkan banyak masukan dan saran agar PKDI ke depan benar-benar bisa bermanfaat dalam membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Kabupaten Probolinggo,” jelas Sanemo.

Mengenai video AI TikTok yang meresahkan—yang seakan-akan menggambarkan kepala desa tidak pernah benar dalam memimpin, mengayomi, dan membantu masyarakat—PKDI mengambil sikap tegas.

“Kami sudah sepakat secara bersama-sama akan melaksanakan audiensi dan pengaduan kepada DPRD Kabupaten Probolinggo dengan menghadirkan perwakilan dari Polres dan Kejaksaan,” tegas Sanemo.

“Langkah ini diambil agar akun TikTok tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH).”

Sementara itu, Pembina PKDI Kabupaten Probolinggo, Ahmad Esfandi, menyoroti tugas aparat hukum terkait isu ini. Menurutnya, penindakan terhadap video TikTok yang meresahkan ini seharusnya menjadi tugas tim Siber di Polres Probolinggo.

“Seharusnya, tanpa menunggu pengaduan dari kepala desa pun, Polres sudah harus bergerak menyikapi maraknya TikTok yang sangat merugikan kepala desa,” ujar Ahmad Esfandi.

PKDI Kabupaten Probolinggo berkomitmen menindaklanjuti persoalan ini agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak menimbulkan dampak negatif.

“Kami harus proaktif menyampaikan, dan Polres juga harus proaktif menyikapi persoalan seperti ini tanpa menunggu adanya pengaduan; itu adalah tugas polisi,” pungkasnya.

Ia menambahkan bahwa isu ini sudah bisa dianggap sebagai bagian dari pengaduan masyarakat.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

23 jam ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

23 jam ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

1 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago