PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan (UP) Paiton bersama Pemerintah Desa Pondok Kelor dan masyarakat setempat menggelar aksi bersih pantai dan penanaman mangrove. Kegiatan yang dilaksanakan di pesisir Desa Pondok Kelor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo pada Selasa (24/6) ini menjadi wujud nyata komitmen PLN dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya ekosistem pesisir yang rentan terhadap pencemaran dan abrasi.
Aksi kolaborasi ini berfokus pada pembersihan sampah plastik dan penanaman ratusan bibit mangrove di sepanjang garis pantai. Dwi Juli Harsono, Senior Manager PLN Nusantara Power UP Paiton, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kontribusi PLN dalam mendukung tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, yaitu “Hentikan Polusi Plastik”.
“Kami menemukan cukup banyak sampah plastik di pesisir, bukan hanya di Desa Pondok Kelor, tapi juga di desa-desa sekitarnya. Melalui kegiatan ini, kami ingin menguatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah sejak dari rumah,” ujar Dwi.
Dwi menegaskan bahwa PLN Nusantara Power UP Paiton tidak hanya fokus pada penyediaan energi, tetapi juga berperan aktif dalam upaya pelestarian lingkungan yang berkelanjutan. Selain membersihkan pantai, PLN juga mendorong edukasi pengelolaan sampah kepada warga agar kesadaran menjaga lingkungan menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari.
Fredericks, Kepala Desa Pondok Kelor, mengapresiasi keterlibatan PLN UP Paiton dalam aksi lingkungan di wilayahnya. Menurutnya, kegiatan ini sangat membantu dalam mengurangi dampak pencemaran dan abrasi pantai yang selama ini menjadi tantangan bagi desanya.
“Kami berharap aksi seperti ini bisa terus berlanjut. Sampah plastik di wilayah kami cukup banyak dan banjir rob juga masih sering terjadi. Penanaman mangrove menjadi salah satu upaya penting untuk mengurangi dampak abrasi,” jelas Fredericks.
Ia juga menambahkan bahwa ke depan, kolaborasi serupa diharapkan bisa melibatkan lebih banyak pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk bersama-sama membangun perlindungan pesisir yang lebih optimal.