Pendidikan

Polemik Penahanan Ijazah di SMK Mandiri Kraksaan Meluas, Sekolah juga Diduga Sunat Dana PIP

×

Polemik Penahanan Ijazah di SMK Mandiri Kraksaan Meluas, Sekolah juga Diduga Sunat Dana PIP

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id
KRAKSAAN – Polemik penahanan ijazah oleh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mandiri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, semakin meluas. Awalnya, kasus ini hanya menimpa siswa yatim piatu, namun kini terungkap bahwa penahanan ijazah juga dialami oleh siswa lainnya.

Bahkan, pihak sekolah diduga melakukan pemotongan atau penahanan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya diterima siswa. Hal ini diungkapkan oleh V, salah satu alumni SMK Mandiri Kraksaan lulusan tahun 2023. Ia mengaku bahwa hingga saat ini, ijazahnya masih ditahan oleh pihak sekolah karena alasan tunggakan biaya.

V menceritakan, sisa tunggakan awalnya adalah Rp5.000.000. Setelah ia melakukan pembayaran sebesar Rp2.000.000, ia bermaksud untuk meminta legalisir ijazah.

“Saya sudah bayar sekitar Rp2 jutaan, tapi katanya masih kurang Rp3 juta sekian. Itu diumumkan di depan anak-anak sekelas. Jadi saya malu, sudah bayar Rp3 juta pas katanya masih kurang Rp900 ribu,” jelas V, mengutip perkataan sekolah.

Lebih lanjut, V juga mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan dana PIP. Menurutnya, dana yang seharusnya diterima siswa penerima program tersebut tidak pernah diserahkan sepenuhnya oleh sekolah.

“Apalagi kalau dapat PIP, zonk, diambil sekolah. Tidak dikasih seratus ribu pun. Banyak yang protes tapi tidak didengarkan,” ungkapnya, menekankan bahwa banyak siswa yang memprotes hal ini.

Saat dikonfirmasi terkait penahanan ijazah siswa yang memiliki tunggakan, Kepala Sekolah SMK Mandiri Kraksaan, Supriyono membenarkan bahwa masih ada sebagian ijazah siswa yang ditahan.
“Iya Mas, ada sebagian,” ujar Kepala Sekolah singkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *