PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id – Satreskrim Polres Probolinggo Kota menangkap seorang pria berinisial I, warga Desa Mentor, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, pada Kamis (25/9/2025) karena memiliki bahan peledak berbahaya.
Iptu Zaenal Arifin, Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Setelah diselidiki, polisi menemukan tersangka menyimpan bahan peledak di rumahnya.
Barang Bukti yang Diamankan 7 Bondet yang dibuat sendiri oleh tersangka. Botol berisi bubuk mesiu yang digunakan sebagai bahan pembuatan bondet.
Kemudian ketapel yang kemungkinan digunakan untuk melontarkan bondet dan 1 unit ponsel sebagai alat komunikasi.
Tersangka membuat bondet sendiri dan menyimpannya sebagian untuk dijual, serta sebagian lagi untuk keperluan pribadi.
Selain kasus kepemilikan bahan peledak, penyidik juga menduga tersangka terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, namun kasus ini masih dalam tahap pengembangan.
Iptu Zaenal Arifin sebelumnya juga pernah mengungkapkan, bahwa Polres Probolinggo Kota melakukan operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat Semeru 2025) untuk menekan angka kriminalitas dan menjaga stabilitas keamanan masyarakat.
Operasi ini berhasil mengungkap 24 kasus dengan 33 tersangka, termasuk kasus bahan peledak ilegal.
“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa tujuh bondet, tiga botol berisi bubuk mesiu, ketapel, serta satu unit ponsel. Dari keterangan tersangka, bondet itu dibuat sendiri, sebagian untuk dijual, dan tujuh buah yang kami sita disimpan untuk keperluan pribadi atau jaga-jaga,” ujar Zaenal, Jumat (26/9/2025).