Berita

Polres Situbondo Bekuk Pencuri Motor, 7 Unit Kendaraan Bermotor Diamankan

233
×

Polres Situbondo Bekuk Pencuri Motor, 7 Unit Kendaraan Bermotor Diamankan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Jajaran Polres Situbondo, Polda Jawa Timur, berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di beberapa wilayah Kabupaten Situbondo. Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan tujuh unit sepeda motor curian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., mewakili Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Besuki. Penyelidikan tersebut kemudian dikembangkan bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo, menindaklanjuti laporan kehilangan sepeda motor yang terjadi antara bulan April hingga Juni 2025.

Setelah serangkaian penyelidikan intensif dan pengumpulan bukti, Tim Resmob berhasil mengamankan tersangka berinisial AB (42), warga Jetis Besuki, pada Kamis, 17 Juni 2025.

Selain tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk 7 unit sepeda motor, 1 ampli, 1 mesin kompresor, uang tunai Rp21.500.000, gelang emas seberat 15 gram, 7 buah cincin akik, 1 speaker, 1 unit ponsel, dan 1 buah linggis.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka AB mengakui telah melakukan aksinya di enam lokasi berbeda (TKP). Lokasi tersebut meliputi tiga desa di Kecamatan Besuki (Jetis, Widoropayung, dan Kalimas) dan tiga TKP di Desa Sumbertengah, Kecamatan Bungatan.

“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif karena tidak menutup kemungkinan ada TKP lain yang juga melibatkan pelaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan di malam hari,” ujar AKP Agung.

Secara terpisah, Kapolsek Besuki AKP H. Abdullah membenarkan penangkapan pelaku curanmor ini dan menyatakan bahwa penanganannya telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Situbondo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Untuk tersangka satu orang dan juga barang bukti sudah diserahkan ke Satreskrim guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *