Categories: Berita

Polres Situbondo Bekuk Pencuri Motor, 7 Unit Kendaraan Bermotor Diamankan

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Jajaran Polres Situbondo, Polda Jawa Timur, berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di beberapa wilayah Kabupaten Situbondo. Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan tujuh unit sepeda motor curian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., mewakili Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Besuki. Penyelidikan tersebut kemudian dikembangkan bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo, menindaklanjuti laporan kehilangan sepeda motor yang terjadi antara bulan April hingga Juni 2025.

Setelah serangkaian penyelidikan intensif dan pengumpulan bukti, Tim Resmob berhasil mengamankan tersangka berinisial AB (42), warga Jetis Besuki, pada Kamis, 17 Juni 2025.

Selain tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk 7 unit sepeda motor, 1 ampli, 1 mesin kompresor, uang tunai Rp21.500.000, gelang emas seberat 15 gram, 7 buah cincin akik, 1 speaker, 1 unit ponsel, dan 1 buah linggis.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka AB mengakui telah melakukan aksinya di enam lokasi berbeda (TKP). Lokasi tersebut meliputi tiga desa di Kecamatan Besuki (Jetis, Widoropayung, dan Kalimas) dan tiga TKP di Desa Sumbertengah, Kecamatan Bungatan.

“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif karena tidak menutup kemungkinan ada TKP lain yang juga melibatkan pelaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan di malam hari,” ujar AKP Agung.

Secara terpisah, Kapolsek Besuki AKP H. Abdullah membenarkan penangkapan pelaku curanmor ini dan menyatakan bahwa penanganannya telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Situbondo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Untuk tersangka satu orang dan juga barang bukti sudah diserahkan ke Satreskrim guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Redaksi

Recent Posts

Diduga Oknum Penyidik Polres Probolinggo Tidak Profesional Dinilai Merendahkan Profesi LBH

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Dugaan ketidakprofesionalan oknum penyidik Polres Probolinggo mencuat saat Lembaga Bantuan Hukum (LBH)…

1 hari ago

Golkar Cup 2026 di Desa Batur Meriah, UMKM Ikut Ketiban Berkah

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Final Golkar Cup 2026 di Lapangan Desa Batur, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo,…

2 hari ago

CARPAK? Raut Gusar Warga Kulon Pasar Tanjung Jember

Ditulis oleh : Mochammad Faizin, Wakabid Politik DPC GMNI Jember   “CARPAK!!!”, Sebuah kata kultural…

2 hari ago

Petani Jember Soroti Konflik Agraria, Gus Fuad Janji Kawal Aspirasi Masyarakat

Jember - Persoalan agraria kembali mencuat di Kabupaten Jember. Sejumlah petani menggelar aksi di depan…

2 hari ago

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Ponpes Darul Arifin 2 Jember, Gus Khozin Tekankan Sinergi Pancasila dan NKRI

Jember - Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan digelar di Pondok Pesantren Darul Arifin 2, Kecamatan Kaliwates,…

4 hari ago

Sosok Iptu Miftahol Rahman, Kapolsek Krejengan yang Ramah dan Tegas serta Dekat dengan Ulama

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Sosok polisi yang ramah namun tetap tegas dalam menjalankan tugas terlihat pada…

1 minggu ago