Pemerintahan

Polri Tetap di Bawah Presiden, Brikom TKN Dukung Penuh Keputusan DPR RI

×

Polri Tetap di Bawah Presiden, Brikom TKN Dukung Penuh Keputusan DPR RI

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 resmi menyetujui delapan poin strategis terkait Percepatan Reformasi Polri. Salah satu poin krusial yang disepakati adalah menetapkan kedudukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah koordinasi Presiden, bukan di bawah kementerian.

Keputusan ini merupakan hasil kesimpulan dari Komisi III DPR RI yang bertujuan untuk menjaga independensi serta efektivitas institusi kepolisian dalam menjalankan fungsinya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Menanggapi hasil rapat tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Brigade Komando Tapal Kuda Nusantara (Brikom TKN) secara tegas menyatakan dukungannya. Ketua Umum Brikom TKN, Adi Susanto, menilai langkah DPR RI sudah sangat tepat untuk menjaga stabilitas keamanan nasional.

“Kami menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan DPR RI yang menetapkan Kepolisian tetap di bawah Presiden,” ujar Adi Susanto dalam keterangan resminya, Selasa (27/1/2026).

Adi Susanto juga menekankan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika keputusan ini mengalami hambatan atau tidak diimplementasikan dengan semestinya. Ia menegaskan komitmen organisasinya untuk mengawal reformasi Polri ini hingga tuntas.

“Apabila putusan itu tidak dijalankan, maka kami Brikom Tapal Kuda Nusantara akan melakukan aksi besar-besaran di Kantor DPR RI sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Adi.

Pernyataan ini menunjukkan betapa krusialnya isu kedudukan Polri bagi elemen masyarakat. Reformasi ini diharapkan dapat memperkuat struktur penegakan hukum di Indonesia tanpa adanya intervensi politik dari tingkat kementerian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *