PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Rencana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdaya) Kabupaten Probolinggo untuk menerapkan sistem lima hari sekolah sesuai Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 mendapat atensi serius dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) setempat.
Sekretaris LPA Probolinggo, Muslimin, menyatakan bahwa meski pihaknya mendukung upaya peningkatan kualitas pendidikan, ada beberapa poin krusial yang tidak boleh diabaikan demi menjamin hak dan perlindungan anak.
Keseimbangan Fisik dan Psikologis Siswa
Muslimin menekankan bahwa penambahan durasi belajar dalam sehari jangan sampai membebani kapasitas fisik siswa. Menurutnya, jadwal yang terlalu padat berisiko memicu kelelahan ekstrem dan stres pada anak.
“Kondisi fisik dan psikologis anak harus menjadi pertimbangan utama. Jangan sampai anak-anak kehilangan waktu untuk bermain dan beristirahat karena jadwal yang terlalu padat,” tegas Muslimin.
Berdasarkan hasil pemantauan, LPA menyoroti empat hal mendasar yang harus disiapkan sebelum kebijakan ini diberlakukan secara menyeluruh:
- Penyesuaian Jenjang Usia: Pengaturan jam belajar harus dibedakan antara jenjang TK, SD, hingga SMP. Anak usia dini membutuhkan waktu bermain yang lebih banyak untuk tumbuh kembang optimal.
- Adekuasi Waktu Istirahat: Sekolah wajib menyediakan jeda waktu istirahat yang cukup agar siswa tidak mengalami kejenuhan (burnout).
- Kesiapan Sarana & Prasarana: Fasilitas pendukung seperti ruang makan yang layak, area bermain yang aman, dan lingkungan sekolah yang ramah anak harus tersedia sebelum jam belajar ditambah.
- Sinergi dengan Madrasah Diniyah (Madin): Kebijakan ini tidak boleh mematikan pendidikan keagamaan sore hari. Hak anak di lembaga Madin juga harus tetap terlindungi.
Lebih lanjut, LPA mendorong Pemerintah Daerah dan pihak sekolah untuk membuka ruang dialog dengan wali murid. Pelibatan orang tua dinilai sangat penting untuk menciptakan kebijakan yang komprehensif dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.
“Jika fasilitas dan durasi istirahat belum siap, kebijakan ini justru bisa berdampak buruk. Kami berharap lingkungan pendidikan di Probolinggo tetap menjadi tempat yang aman dan sehat bagi anak-anak,” tutupnya.













