PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Komitmen kuat untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) diwujudkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dengan membentuk satuan tugas (satgas) miras. Deklarasi pembentukan satgas ini berlangsung di Halaman Kantor Desa Krejengan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Kamis (5/6/2025).
Pembentukan satgas ini menjadi tonggak penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih bersih dari bahaya miras. Seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Probolinggo dan berbagai pemangku kepentingan terkait turut hadir dan menandatangani Komitmen Bersama sebagai bentuk dukungan penuh terhadap pemberantasan miras.
Bupati Probolinggo, Gus dr. Muhammad Haris Damanhury Romli, mengungkapkan harapannya agar generasi muda di Probolinggo terbebas dari dampak buruk miras dan narkoba. “Kami berjuang dengan sangat maksimal agar anak-anak kita tidak hancur hanya karena minuman keras dan narkoba, meskipun ini bukan hal yang mudah dan masih menjadi tradisi,” ujarnya.
Senada dengan Bupati, Ketua Satgas Miras sekaligus Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, menegaskan bahwa satgas akan segera menggalang kekuatan.
“Kami akan melibatkan semua kalangan, mulai dari OPD, Ansor, camat, desa, bahkan RT dan RW juga kami libatkan dalam upaya bersama memberantas miras,” jelas Sugeng, menunjukkan pendekatan komprehensif dalam memerangi peredaran miras.