Nasional

Provokasi Demo Anarkis dan Ajak Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Ditetapkan Tersangka

×

Provokasi Demo Anarkis dan Ajak Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini
FOTO: Okezone
Example 468x60

JAKARTA,DetikNusantara.co.id – Polisi telah menangkap Laras Faizati (26), seorang pegawai lembaga internasional, karena diduga melakukan provokasi melalui media sosial terkait aksi demonstrasi di depan Mabes Polri. Ia mengunggah konten provokatif di akun Instagram-nya yang memiliki lebih dari 4.000 pengikut.

Laras diduga membuat dan mengunggah konten video yang menimbulkan rasa benci kepada individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan kebangsaan.

Ia juga menghasut atau memprovokasi massa aksi unjuk rasa untuk melakukan pembakaran terhadap gedung Mabes Polri.

Barang Buktinya adalah, satu KTP, satu unit handphone, akun Instagram @larasfaizati

Laras Faiza terancam Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 ayat 1 UU ITE (ancaman 8 tahun penjara)

Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU ITE (ancaman 6 tahun penjara)

Pasal 160 KUHP (ancaman 6 tahun penjara)

Pasal 161 ayat 1 KUHP (ancaman 4 tahun penjara)

Laras mengunggah foto gedung Mabes Polri dengan narasi yang provokatif, seperti “When your office is right next to the National Police Headquarters. Please burn this building down and get them all yall I wish I could help throw some stones but my mom wants me home. Sending strength to all the protesters !!”

Ia juga mengunggah ucapan belasungkawa kepada Almarhum Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang dilindas mobil rantis Brimob.

“Modus operandi perbuatan tersangka adalah membuat dan menggugah konten video melalui akun media sosial Instagram miliknya yang menimbulkan rasa benci kepada individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan kebangsaan, menghasut atau memprovokasi massa aksi unjuk rasa untuk melakukan pembakaran terhadap gedung Mabes Polri,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Rabu (3/9/2025).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *