JAKARTA,Detiknusantara.co.id – Proyek pembangunan gedung UPPPD Tamansari Jakarta Barat, yang dikerjakan oleh pemenang lelang PT KUMU-MMA (KSO) diduga tidak bisa melanjutkan pembangunannya alias mangkrak.
Sebagai pemenang lelang, yang ditunjuk oleh Dinas Bapenda Provinsi DKI Jakarta sepatutnya PT KUMU-MMA (KSO), dapat menyelesaikan pekerjaan itu tepat waktu, sesuai kontrak.
Pada kenyataannya hingga kini, proyek tersebut belum selesai. Proyek pekerjaan pembangunan gedung UPPPD ini masuk dalam APBD Thn 2024, dengan nilai Pagu Rp. 31.775.911.361.00,ci sesuai nomer kontrak 1756/PN.01.02 mulai dikerjakan Mei-2024.
Tetapi pada papan proyek tidak tertulis nilai pagu pnggaran, hal ini patut dipertanyakan.
Saat media ini mendatangi lokasi proyek pembangunan Jum’at 18/7/2025, di sana tidak terlihat aktivitas pekerja proyek, hanya yang terlihat tiga orang petugas Security yang sedang mengamani sisa aset PT MMA yang tampak berantakan.
Erik, Security PT MMA terkait terhentinya kegiatan proyek, Erik menjelaskan saat ini PT KUMU-MMA telah dibekukan, semua kegiatan telah diambil alih oleh Dinas Bapenda.
“Sudah berapa bulan ini, para pekerja dan Security tidak di bayar oleh PT. MMA hingga sampai di ambil alih oleh Dinas Bapenda”, tuturnya.
Sebelumnya, awak media telah bertemu dan mendapatkan informasi dari Camat Tamansari Tumpal, terkait mangkrak nya proyek UPPPD ini.
Camat Tamansari, Tumpal, menyesalkan terhadap kinerja PT. KUMU-MMA, atas kerusakan sebagian tembok Kecamatan yang ditinggalkan begitu saja.
Hal senada juga diungkapkan Marsa dan Samiran, warga Kampung Susun Kunir, yang sebagian tembok Rusunnya retak-retak, akibat Proyek UPPPD, hingga kini belum juga diperbaiki, bahkan pihak Bapenda telah berjanji.
Warga Kampung Susun Kunir, tetap menuntut kepada Dinas Bapenda, untuk menepati janjinya.