Peristiwa

Rumah Koordinator MBA Pakuniran Digruduk Warga, LSM JakPro: Admin Jangan Jadi Celah Impunitas

×

Rumah Koordinator MBA Pakuniran Digruduk Warga, LSM JakPro: Admin Jangan Jadi Celah Impunitas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Insiden ratusan warga yang mendatangi rumah terduga koordinator aplikasi MBA di Desa Pakuniran, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Senin (9/2/2026), memicu reaksi keras dari kalangan aktivis. Penanganan kasus investasi ilegal ini diminta tidak hanya menyasar aktor utama saja, tetapi juga menyentuh para admin lapangan.

Sekretaris LSM Jaringan Aktivis Probolinggo (JakPro), Purnomo, menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus dugaan investasi bodong berbasis skema Ponzi tidak boleh dilakukan setengah hati. Menurutnya, mengabaikan peran admin aplikasi sama saja dengan menciptakan preseden buruk bagi penegakan hukum di masa depan.

“Dalam perkara ini, admin aplikasi bukan sekadar pelaksana teknis. Mereka adalah aktor kunci yang mengelola komunikasi, memberi instruksi setoran dana, hingga mengatur narasi keuntungan untuk meyakinkan masyarakat,” ujar Purnomo dalam keterangannya.

Purnomo menambahkan, peran admin sangat krusial dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem yang sebenarnya rapuh. Admin sering kali menjadi pihak yang menenangkan korban saat sistem pembayaran mulai menunjukkan tanda-tanda keruntuhan.

“Tanpa peran aktif admin, skema ini tidak mungkin berjalan masif. Oleh karena itu, dalih bahwa admin ‘hanya menjalankan perintah’ adalah alasan menyesatkan yang tidak dikenal dalam hukum pidana,” tegasnya.

Lebih lanjut, LSM JakPro menilai membiarkan admin bebas dari jerat hukum merupakan bentuk impunitas. Padahal, fakta di lapangan menunjukkan bahwa admin adalah pihak yang paling dekat dengan korban dan diduga ikut menikmati aliran dana dari hasil kejahatan tersebut.

Jika penegakan hukum tidak menyentuh level admin, dikhawatirkan akan muncul kesan bahwa kejahatan investasi digital aman dilakukan selama hanya menjadi “orang lapangan”.

“Kami mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas struktur peran, pola komunikasi, hingga aliran dana yang masuk ke kantong para admin. Semua pihak yang berkontribusi dalam skema ini harus bertanggung jawab secara hukum demi keadilan bagi para korban,” pungkas Purnomo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *