Berita

Saluran Irigasi Rusak Parah, Warga Banyuwangi Desak Penutupan Tambang Ilegal

49
×

Saluran Irigasi Rusak Parah, Warga Banyuwangi Desak Penutupan Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Banyuwangi – Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di Lingkungan Kampung Baru RT 03 RW 03, Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, menimbulkan keresahan mendalam di kalangan warga. Operasi tambang yang semakin masif dan diduga tidak berizin ini mengancam kelestarian lingkungan dan kenyamanan hidup masyarakat sekitar.

 

Pantauan langsung di lapangan menunjukkan bahwa kegiatan pertambangan berlangsung intensif. Puluhan truk terlihat hilir mudik membawa material hasil galian. Di lokasi, alat berat terus beroperasi tanpa jeda, menggali batu dan tanah dalam jumlah besar. Aktivitas ini menyebabkan kerusakan lingkungan yang nyata dan menciptakan ketidaknyamanan luar biasa bagi warga.

 

Hasyim, seorang warga sekaligus petani aktif di wilayah tersebut, menyuarakan kekhawatirannya. Ia mengaku lahan pertaniannya terdampak serius oleh keberadaan tambang. “Dulu kami bisa mengairi sawah seminggu sekali. Sekarang, paling cepat dua minggu sekali karena aliran air terganggu dan sebagian saluran irigasi rusak,” ungkapnya.

 

Kerusakan saluran air hanyalah satu dari berbagai persoalan yang dirasakan warga. Debu dari aktivitas selep batu (crusher) serta suara bising dari mesin-mesin berat telah menjadi gangguan sehari-hari. Selain itu, getaran dari pabrik paving yang berada di sekitar tambang turut menambah tekanan bagi warga yang tinggal tak jauh dari lokasi.

 

Jalan lingkungan juga mengalami kerusakan yang mengkhawatirkan. Tambang berada sangat dekat dengan badan jalan utama, dengan jarak hanya sekitar 3 meter dari bibir jurang bekas galian. “Kami takut melintas di jalan ini. Kalau terus digali, bisa-bisa jalan ambles atau longsor. Nyawa kami bisa terancam,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Kerusakan paling parah terlihat pada saluran irigasi yang sebelumnya mengalir ke laut. Kini, saluran tersebut rusak berat dan bahkan sebagian telah ikut tergali. Air tidak lagi mengalir, tetapi menggenang di lubang bekas tambang, membentuk kolam besar yang tidak hanya menghambat aliran, tetapi juga berpotensi menjadi sarang penyakit.

 

“Dulu air itu langsung ngalir ke laut. Sekarang malah ngumpul di lubang bekas tambang, seperti danau buatan. Tapi ini bukan keindahan, ini bencana buat kami,” kata Hasyim lirih.

 

Warga mengaku telah berkali-kali melaporkan keberadaan tambang ini kepada pihak kelurahan dan kecamatan, namun belum ada respons konkret. Mereka menduga adanya pembiaran atau bahkan kemungkinan keterlibatan oknum yang mendapatkan keuntungan dari aktivitas tersebut. Ketakutan terhadap intimidasi juga membuat sebagian warga enggan bersuara lebih keras.

 

Sejumlah pemerhati lingkungan mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Aktivitas tambang galian C tanpa izin resmi bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga ancaman nyata terhadap tatanan sosial dan ekosistem yang menopang kehidupan warga.

 

“Kami minta tambang ini dihentikan. Lingkungan sudah rusak, pertanian terganggu, air tidak mengalir, jalan terancam longsor, dan kesehatan kami ikut terdampak,” ujar salah satu warga dalam forum warga yang digelar pekan lalu.

 

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah daerah maupun instansi terkait mengenai legalitas maupun penanganan dampak tambang tersebut. Namun, tekanan dari masyarakat agar dilakukan investigasi menyeluruh terus menguat.

 

Lurah Bulusan, Arif Rahman, yang kami konfirmasi di nomer WA 0813 3671 1*** berdering tapi tidak diangkat. Permintaan komentar resmi yang media ini kirimkan juga tidak dijawab.

 

Kondisi di Kelurahan Bulusan menjadi cermin nyata bagaimana pertambangan yang tidak dikelola secara bertanggung jawab dapat menghancurkan kehidupan sosial dan lingkungan. Jika tidak segera ditangani, bukan tidak mungkin bencana lingkungan yang lebih besar akan terjadi dan sulit untuk dipulihkan. (r1ck)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *