Categories: Berita

Saluran Irigasi Rusak Parah, Warga Banyuwangi Desak Penutupan Tambang Ilegal

Banyuwangi – Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di Lingkungan Kampung Baru RT 03 RW 03, Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, menimbulkan keresahan mendalam di kalangan warga. Operasi tambang yang semakin masif dan diduga tidak berizin ini mengancam kelestarian lingkungan dan kenyamanan hidup masyarakat sekitar.

 

Pantauan langsung di lapangan menunjukkan bahwa kegiatan pertambangan berlangsung intensif. Puluhan truk terlihat hilir mudik membawa material hasil galian. Di lokasi, alat berat terus beroperasi tanpa jeda, menggali batu dan tanah dalam jumlah besar. Aktivitas ini menyebabkan kerusakan lingkungan yang nyata dan menciptakan ketidaknyamanan luar biasa bagi warga.

 

Hasyim, seorang warga sekaligus petani aktif di wilayah tersebut, menyuarakan kekhawatirannya. Ia mengaku lahan pertaniannya terdampak serius oleh keberadaan tambang. “Dulu kami bisa mengairi sawah seminggu sekali. Sekarang, paling cepat dua minggu sekali karena aliran air terganggu dan sebagian saluran irigasi rusak,” ungkapnya.

 

Kerusakan saluran air hanyalah satu dari berbagai persoalan yang dirasakan warga. Debu dari aktivitas selep batu (crusher) serta suara bising dari mesin-mesin berat telah menjadi gangguan sehari-hari. Selain itu, getaran dari pabrik paving yang berada di sekitar tambang turut menambah tekanan bagi warga yang tinggal tak jauh dari lokasi.

 

Jalan lingkungan juga mengalami kerusakan yang mengkhawatirkan. Tambang berada sangat dekat dengan badan jalan utama, dengan jarak hanya sekitar 3 meter dari bibir jurang bekas galian. “Kami takut melintas di jalan ini. Kalau terus digali, bisa-bisa jalan ambles atau longsor. Nyawa kami bisa terancam,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Kerusakan paling parah terlihat pada saluran irigasi yang sebelumnya mengalir ke laut. Kini, saluran tersebut rusak berat dan bahkan sebagian telah ikut tergali. Air tidak lagi mengalir, tetapi menggenang di lubang bekas tambang, membentuk kolam besar yang tidak hanya menghambat aliran, tetapi juga berpotensi menjadi sarang penyakit.

 

“Dulu air itu langsung ngalir ke laut. Sekarang malah ngumpul di lubang bekas tambang, seperti danau buatan. Tapi ini bukan keindahan, ini bencana buat kami,” kata Hasyim lirih.

 

Warga mengaku telah berkali-kali melaporkan keberadaan tambang ini kepada pihak kelurahan dan kecamatan, namun belum ada respons konkret. Mereka menduga adanya pembiaran atau bahkan kemungkinan keterlibatan oknum yang mendapatkan keuntungan dari aktivitas tersebut. Ketakutan terhadap intimidasi juga membuat sebagian warga enggan bersuara lebih keras.

 

Sejumlah pemerhati lingkungan mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Aktivitas tambang galian C tanpa izin resmi bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga ancaman nyata terhadap tatanan sosial dan ekosistem yang menopang kehidupan warga.

 

“Kami minta tambang ini dihentikan. Lingkungan sudah rusak, pertanian terganggu, air tidak mengalir, jalan terancam longsor, dan kesehatan kami ikut terdampak,” ujar salah satu warga dalam forum warga yang digelar pekan lalu.

 

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah daerah maupun instansi terkait mengenai legalitas maupun penanganan dampak tambang tersebut. Namun, tekanan dari masyarakat agar dilakukan investigasi menyeluruh terus menguat.

 

Lurah Bulusan, Arif Rahman, yang kami konfirmasi di nomer WA 0813 3671 1*** berdering tapi tidak diangkat. Permintaan komentar resmi yang media ini kirimkan juga tidak dijawab.

 

Kondisi di Kelurahan Bulusan menjadi cermin nyata bagaimana pertambangan yang tidak dikelola secara bertanggung jawab dapat menghancurkan kehidupan sosial dan lingkungan. Jika tidak segera ditangani, bukan tidak mungkin bencana lingkungan yang lebih besar akan terjadi dan sulit untuk dipulihkan. (r1ck)

Redaksi

Recent Posts

Revisionisme Sejarah : Momentum Menyatukan Suara dan Tekad untuk Kopri

Hari ini, KOPRI PMII kembali dihadapkan pada perdebatan yang telah lama bergulir: kapan sebenarnya Hari…

7 jam ago

Gempa 5,7 SR di Banyuwangi Dirasakan hingga Denpasar Bali dan Nusa Tenggara Barat

BANYUWANGI,DetikNusantara.co.id - Gempa bumi dengan magnitudo 5,7 mengguncang wilayah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Kamis…

7 jam ago

Cegah Kericuhan Massa dengan Aparat, Eksekusi Sengketa Tanah di Probolinggo Ditunda

PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id - Rencana eksekusi sengketa tanah di Desa Alaspandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, akhirnya diputuskan…

10 jam ago

Presiden Prabowo Tantang Israel Akui Negara Palestina

JAKARTA,DetikNusantara.co.id - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyerukan agar Israel mengakui kedaulatan negara Palestina. Pernyataan…

12 jam ago

Ada Fitur Terjemahan Baru di WhatsApp Khusus Android dan iOs

DetikNusantara.co.id - WhatsApp telah meluncurkan fitur terjemahan pesan yang memungkinkan pengguna menerjemahkan pesan ke dalam…

14 jam ago

Badai di Balik Program MBG, Keracunan Massal Terjadi di Mana-Mana, Ini Data dari BGN dan JPPI

DetikNusantara.co.id - Data dari Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat, sejak Januari hingga 22 September 2025,…

15 jam ago