PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pemerintah Kabupaten Probolinggo menunjukkan komitmen serius dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras). Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo Fraksi Golkar, Arbaiyah.
Pada Kamis (5/6/2025), Arbaiyah turut menyaksikan pemusnahan 10.563 botol miras di Halaman Kantor Desa Krejengan, Kecamatan Krejengan. Ia menilai kegiatan ini sebagai bukti nyata keseriusan Pemkab Probolinggo dalam menekan peredaran miras yang meresahkan.
“Tentu kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Pemkab Probolinggo yang telah bekerja sama memusnahkan miras,” ungkap Arbaiyah.
Menurutnya, peredaran miras dan obat-obatan terlarang sangat membahayakan, terutama bagi mental dan kesehatan, bahkan bisa menyebabkan kematian, khususnya di kalangan pelajar.
Sebagai anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Arbaiyah menyatakan akan terus berperan aktif dalam mensosialisasikan bahaya miras dan obat-obatan terlarang kepada masyarakat.
“Kami dari DPRD Kabupaten Probolinggo berkomitmen untuk terus mensosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat, dari bawah hingga atas, tentang bahayanya miras dan sejenisnya, demi menjaga generasi muda calon penerus bangsa,” pungkasnya.