PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id – Pembangunan gedung program prioritas PGRI Kabupaten Probolinggo di Desa Pajurangan, Kecamatan Gending, yang dicanangkan sejak tahun 2020 tak kunjung selesai.
Pembangunan gedung PGRI itu masih dalam proses pembangunan pondasi. Dari sumber terpercaya menyebutkan, masing-masing guru dikenai iuran sebesar Rp 1 juta. Per hari ini Selasa 16 September 2025, hasil iuran wajib anggota itu terkumpul Rp.2.004.192.000.
Hal tersebut dikeluhkan salah satu guru berinisial AF. PGRI Kabupaten Probolinggo terlalu memaksakan untuk membangun gedung tersebut. Ia menyampaikan jika gedung itu tidak terlalu dibutuhkan.
“Gedung itu mau dibuat apa, Mas. Karena kalau kita lihat guru – guru itu setelah ngajar pasti langsung pulang, kalau nanti dijadikan gedung serba guna pasti anggota yang akan menggunakan juga masih bayar, terus Faidah untuk anggota apa?,” ungkapnya.
Ia menambahkan, seharusnya pengurus PGRI bisa lebih fokus pada peningkatan kompetensi guru, perlindungan guru yang belakangan ini banyak memiliki masalah dan kegiatan-kegiatan yang lain agar bisa dirasakan oleh seluruh anggota.
“Sejak tahun 2020 sampai hari ini belum juga berwujud, masih kelihatan pondasi saja eman – eman dananya mas,” keluhnya.
Sementara Ketua PGRI Kabupaten Probolinggo, H. Asim mengatakan, tujuan pembangunan gedung PGRI sebagai sekretariat pusat layanan kepada anggota PGRI, aula, ruang pertemuan para guru dalam rangka peningkatan kompetensi dan kegiatan lainnya yang selama ini sering menggunakan ruang kelas dan gedung-gedung milik pemkab maupun swasta lainnya.
“Ini juga menjadi Wujud solidaritas, kebersamaan dan kekompakan para guru untuk mewujudkan impian yg menjadi program prioritas sejak 5 tahun yang lalu, merupakan hasil konker mengamanahkan kepada pengurus untuk dilaksanakan,” kata Ketua PGRI Kabupaten Probolinggo.
Ia menambahkan pekerjaan secara bertahap sesuaikan dengan kemampuan dana yang masuk. Hingga sampai sekarang masih belum mencapai Rp2 Miliar. Sedang yang 1 Miliar lebih sudah digunakan untuk pembelian tanah dan proses surat-surat di notaris.
“Progres sampai hari ini sampai pada pemasangan footplate dan pondasi,” jelasnya.
Ia membenarkan bahwa setiap guru diwajibkan iuran sebesar Rp 1 juta dengan tenggang waktu sesuai kemampuan dari masing-masing guru.
“Setiap anggota wajib karena keputusan konferensi tapi waktu kapan bayarnya sesuai kemampuan,” pungkas Asim.
DetikNusantara.co.id - WhatsApp telah meluncurkan fitur terjemahan pesan yang memungkinkan pengguna menerjemahkan pesan ke dalam…
DetikNusantara.co.id - Data dari Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat, sejak Januari hingga 22 September 2025,…
SAMPANG,Detiknusantara.co.id Empat Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, nekat mangkir dari panggilan…
DetikNusantara.co.id - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato inspiratif dalam Sidang ke-80 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa…
Banyuwangi – Hubungan antara advokat dan aparat kepolisian kerap dipandang berada di jalur berbeda. Namun,…
PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id - Warga Desa Alaspandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, mendatangi Komisi 1 DPRD kabupaten setempat,…