Banyuwangi – Hubungan antara advokat dan aparat kepolisian kerap dipandang berada di jalur berbeda. Namun, di Banyuwangi, anggapan itu dipatahkan. e-BEST Law Firm dan Polresta Banyuwangi menunjukkan bahwa keduanya mampu berjalan beriringan, saling melengkapi, dan bersama-sama menghadirkan keadilan yang humanis.
Hal itu tergambar dalam silaturahmi hangat yang berlangsung di ruang kerja Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna. Pertemuan ini tidak sekadar agenda formal, melainkan juga momentum memperkuat komunikasi serta merajut kebersamaan demi penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berpihak pada masyarakat.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, menyampaikan penghargaan atas eratnya sinergi yang terjalin.
“Kami sangat berterima kasih atas hubungan baik ini. Advokat adalah mitra strategis bagi kepolisian dalam menegakkan hukum. Dengan komunikasi yang sehat, kita bisa menghadirkan keadilan yang tegas namun tetap humanis,” ujarnya penuh semangat.
Senada dengan itu, Kanit Resmob Polresta Banyuwangi, Hendra Prabowo, S.H., menilai pertemuan ini sarat makna kekeluargaan.
“Silaturahmi ini bukan sekadar tatap muka. Ada rasa persaudaraan yang tumbuh, apalagi hadir Mbak Siti Hamidah, S.H. (Mbak Leda), advokat dari e-BEST Law Firm sekaligus bagian dari organisasi PERADAN. Kehadiran beliau menambah hangatnya suasana,” ungkapnya bersahabat.
Dari pihak e-BEST Law Firm, Eko Budiyanto, S.H., selaku Ketua sekaligus Pimpinan, menegaskan bahwa advokat dan polisi adalah dua pilar sejajar dalam sistem peradilan.
“Advokat dan kepolisian sama-sama punya tanggung jawab moral menghadirkan keadilan. Pertemuan ini bukti nyata bahwa sinergi dan saling menghormati dapat melahirkan penegakan hukum yang lebih berpihak pada rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, Siti Hamidah, S.H. (Mbak Leda), advokat e-BEST yang juga aktif di organisasi PERADAN, menekankan bahwa hukum harus hadir sebagai pelindung, bukan menakutkan.
“Hukum bukan untuk menakuti, melainkan melindungi. Pertemuan ini menunjukkan bahwa advokat dan polisi bisa duduk bersama, saling merangkul, dan bekerja demi kepentingan masyarakat,” ujarnya tulus.
Yuliani, S.H., advokat senior e-BEST, menambahkan pentingnya menjaga komunikasi sehat antara aparat penegak hukum.
“Kepastian hukum hanya bisa tercapai bila komunikasi dijaga dengan baik. Pertemuan ini adalah langkah maju yang positif dan inspiratif,” katanya mantap.
Tak ketinggalan, Putri, asisten utama e-BEST, menyoroti sisi kemanusiaan dari agenda silaturahmi tersebut.
“Di balik tugas yang keras, kita tetap manusia yang menjunjung tinggi persaudaraan. Pertemuan ini mengingatkan bahwa hukum bisa hadir dengan wajah yang ramah, tegas, dan penuh kepedulian,” ucapnya anggun.
Silaturahmi ini ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi, menjaga integritas, dan menghadirkan penegakan hukum yang bersih, humanis, dan berpihak kepada rakyat.
Lebih dari sekadar pertemuan, momen ini menjadi teladan bahwa advokat dan kepolisian bukanlah pihak yang berseberangan, melainkan mitra sejajar yang bisa berjalan seiring, saling menguatkan, dan bersama-sama menjaga marwah keadilan di tengah masyarakat. (r1ck)