Berita

Terungkap! Pemilik Mobil Dinas N 1201 PP di Kos Pasutri Sidoarjo Ternyata Bukan Milik Pemkot Probolinggo

×

Terungkap! Pemilik Mobil Dinas N 1201 PP di Kos Pasutri Sidoarjo Ternyata Bukan Milik Pemkot Probolinggo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SIDOARJO, DetikNusantara.co.id – Teka-teki mengenai kepemilikan mobil dinas jenis Toyota Innova dengan nomor polisi N 1201 PP yang sempat viral terparkir di sebuah rumah kos kawasan Pepelegi, Waru, akhirnya terungkap. Kendaraan berplat merah tersebut dipastikan bukan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo.

Berdasarkan pantauan pada Sabtu (31/1/2026) malam, mobil tersebut terlihat berada di area kos pasutri di Kelurahan Pepelegi, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Awalnya, beredar informasi bahwa kendaraan tersebut merupakan aset Pemkot Probolinggo berdasarkan kode plat nomornya.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Probolinggo, Pujo Agung Satrio, memberikan bantahan tegas terkait status kepemilikan mobil tersebut.

“Itu mobil bukan milik Pemkot, Mas,” tegas Pujo saat dikonfirmasi.

Fakta sebenarnya diungkapkan oleh pihak Humas Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur. Mobil Innova tersebut dulunya merupakan aset Rupbasan Probolinggo, namun kini statusnya telah berubah.

“Benar (milik Rupbasan), akan tetapi mobilnya sudah dihibahkan ke Kanwil Ditjenpas Jawa Timur setelah Rupbasan diambil alih oleh Kejaksaan,” jelas Humas Ditjenpas Jatim.

Terkait keberadaan mobil dinas di area kos pada malam hari, pihak Kanwil Ditjenpas Jatim memberikan penjelasan transparan. Diketahui bahwa pegawai yang membawa kendaraan tersebut memang tinggal di lokasi tersebut bersama keluarganya.

“Pegawai kami memang kos di situ Mas, dan beliau juga sudah berkeluarga (pasutri),” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *