Berita

Tol Probowangi Belum Diresmikan Jadi Lintasan Lomba Komersial, Jadi Sorotan Publik

×

Tol Probowangi Belum Diresmikan Jadi Lintasan Lomba Komersial, Jadi Sorotan Publik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PROBOLINGGO, DetikNuaantara.co.id – Ruas Tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi) atau yang dikenal sebagai Tol Prosiwangi kembali menjadi sorotan. Meski masih dalam status uji kelayakan dan belum dibuka untuk penggunaan publik secara umum, ruas tol Kraksaan-Gending digunakan sebagai lokasi event lari bertajuk SAE RUN yang diikuti ribuan peserta dari berbagai daerah pada Minggu (8/2/2026).

Dari pantauan di lapangan, area tol tersebut dilengkapi dengan fasilitas pendukung, titik registrasi peserta, hingga booth promosi dari sponsor komersial. Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait dasar hukum penggunaan infrastruktur yang belum diresmikan tersebut, mengingat belum ada pengumuman resmi dari pemerintah atau Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengenai operasional penuhnya.

“Kalau memang belum diresmikan dan belum dibuka untuk umum, kenapa bisa dipakai event berskala besar? Apakah sudah ada izin khusus atau hanya demi keuntungan tertentu?” ujar salah satu warga Sidomukti Keraksaan, Suhadi.

Indikasi komersialisasi muncul setelah diketahui peserta harus membayar biaya pendaftaran, serta adanya keterlibatan sponsor dan promosi berbayar yang menunjukkan kegiatan tersebut berorientasi bisnis.

Aktivis dan pemerhati politik serta pemerintahan Kabupaten Probolinggo, Kutfi Hamid, mengkritik keras pemanfaatan ruas tol tersebut. Menurutnya, penggunaan aset publik sebelum diresmikan berpotensi melanggar prinsip tata kelola dan akuntabilitas. Jika tidak disertai izin lengkap dan transparansi, hal ini bisa dikategorikan sebagai penyalahgunaan fasilitas negara.

“Jalan tol adalah aset publik yang harus tunduk pada regulasi. Saat ini Probolinggo tengah dilanda musim bencana dengan banjir, longsor, dan angin kencang, namun justru ada acara yang dinilai tidak bermanfaat seperti ini,” ungkap Lutfi.

Selain aspek legalitas, keselamatan juga menjadi perhatian utama. Ruas tol yang belum sepenuhnya difungsikan dinilai belum tentu memenuhi standar keamanan untuk aktivitas massal yang melibatkan banyak orang.

Saat dikonfirmasi, Manajer SDM dan Umum PT Jasa Marga Probolinggo-Banyuwangi, Hima Jaya, menyampaikan bahwa penggunaan Tol Prosiwangi merupakan kewenangan Direktur Utama PT Jasa Marga pusat. Menurutnya kegiatan ini bahkan support Jasamarga pusat.

“Komentar Pak Dirut Jasamarga pusat sudah jelas, kan?,” tulisnya melalui WhatsApp.

Sementara itu, pihak ketua panitia SAE RUN belum dapat dihubungi meskipun telah dilakukan konfirmasi. Diketahui penyelenggara acara adalah Hengky (Kepala Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo) dan Reno Handoyo (Anggota DPRD Fraksi Gerindra).

Publik kini mendesak pemerintah daerah, Kementerian PUPR, dan BPJT untuk memberikan klarifikasi terbuka terkait perizinan, mekanisme penggunaan, serta aliran dana dari kegiatan tersebut, guna memastikan tidak terjadi komersialisasi aset negara tanpa prosedur yang sah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *