Categories: Berita

Tragedi Miras dan Gudang Terungkap, Perda Alkohol Probolinggo di Ujung Telaah Ulang

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 Tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol di Kabupaten Probolinggo mendesak untuk ditelaah ulang. Desakan ini menguat menyusul tragedi yang merenggut nyawa dua warga Krejengan akibat pesta minuman keras baru-baru ini, diperparah dengan penemuan gudang miras oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo di wilayah Kecamatan Gending.

Wacana legalisasi miras di Kabupaten Probolinggo kembali menjadi sorotan dan dinilai perlu dikaji ulang secara mendalam. Semangat memerangi peredaran minuman keras (miras) pun bergulir kuat di lingkungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo, dan hal ini turut mendapat dukungan penuh dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Probolinggo.

Muslimin, Sekretaris LPA Kabupaten Probolinggo, menegaskan bahwa peredaran miras tidak dapat disangkal membawa dampak buruk yang sangat besar. Menurutnya, tidak ada satu pun penelitian mengenai miras, terutama dampaknya terhadap anak-anak, yang menyimpulkan adanya pengaruh positif.

“Semua penelitian secara jelas menunjukkan dampak negatif miras terhadap berbagai aspek kehidupan manusia,” ujarnya. Ia juga menyinggung Pasal 3.5 yang bertujuan memperkuat pencegahan dan pengobatan penyalahgunaan zat berbahaya, termasuk narkotika dan minuman beralkohol (minol). Target global pun telah ditetapkan agar paling lambat tahun 2025, seluruh dunia mampu menekan masalah minuman beralkohol hingga minimal 10%.

Dalam konteks miras, narkoba, bahkan rokok, Muslimin melanjutkan, anak-anak merupakan kelompok individu yang paling rentan. Berkaitan dengan rokok, penelitian telah banyak membuktikan bahwa paparan terhadap rokok membentuk persepsi positif, termasuk di kalangan anak-anak, sehingga meningkatkan risiko mereka menjadi perokok.

“Saat ini, paparan tersebut semakin masif seiring perkembangan internet dan media sosial. Iklan rokok tak terkendali bertebaran di dunia maya. Akibatnya, kekhawatiran akan peningkatan jumlah perokok semakin beralasan, sebagaimana ditunjukkan oleh berbagai survei nasional,” imbuhnya.

Dinamika psikologis akibat paparan rokok juga terjadi pada miras. Kebijakan pemerintah terkait industri miras berpotensi mendekatkan miras kepada masyarakat luas, termasuk anak-anak. Hal ini, seperti halnya rokok, secara bertahap akan membangun persepsi positif terhadap miras di kalangan masyarakat dan anak-anak.

“Risiko mereka menjadi pengonsumsi miras akan semakin tinggi. Tidak hanya mempersempit peluang menjadi individu produktif, para peminum miras juga berpotensi menghadapi masalah kejiwaan, problem sosial, bahkan terjerumus ke dunia kriminal. Khusus bagi anak-anak, mengonsumsi miras meningkatkan risiko putus sekolah, terlibat tawuran, bahkan melakukan tindak pidana serius,” tegas Muslimin.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa miras juga berpotensi besar menimbulkan korban secara tidak langsung. Berbeda dengan anak-anak sebagai korban langsung yang merasakan dampak negatif dari miras yang mereka konsumsi, korban tidak langsung adalah mereka yang sebenarnya bersih dari miras namun terkena dampak buruk dari orang-orang di sekitar mereka yang mengonsumsi miras.

“Contohnya adalah anak-anak yang tumbuh dalam keluarga pemabuk. Jangankan minum, menyentuh botol miras pun mungkin tidak pernah mereka lakukan. Namun, mereka bisa putus sekolah karena orang tua kehilangan pekerjaan akibat pengaruh miras. Atau bayi yang secara tidak langsung ikut kecanduan miras karena susu ibu yang mengonsumsi miras. Juga, anak-anak yang menjadi korban kekerasan orang tua yang mabuk,” pungkasnya.

Dari uraian tersebut, jelas tergambar bahwa meskipun investasi miras dapat menghasilkan pemasukan finansial, kerugian ekonomi dan beban sosial yang harus ditanggung pemerintah akibat miras jauh lebih besar. Oleh karena itu, mempertahankan bisnis miras dengan perhitungan seperti itu adalah langkah yang tidak rasional.

Redaksi

Recent Posts

Revisionisme Sejarah : Momentum Menyatukan Suara dan Tekad untuk Kopri

Hari ini, KOPRI PMII kembali dihadapkan pada perdebatan yang telah lama bergulir: kapan sebenarnya Hari…

7 jam ago

Gempa 5,7 SR di Banyuwangi Dirasakan hingga Denpasar Bali dan Nusa Tenggara Barat

BANYUWANGI,DetikNusantara.co.id - Gempa bumi dengan magnitudo 5,7 mengguncang wilayah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Kamis…

7 jam ago

Cegah Kericuhan Massa dengan Aparat, Eksekusi Sengketa Tanah di Probolinggo Ditunda

PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id - Rencana eksekusi sengketa tanah di Desa Alaspandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, akhirnya diputuskan…

10 jam ago

Presiden Prabowo Tantang Israel Akui Negara Palestina

JAKARTA,DetikNusantara.co.id - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyerukan agar Israel mengakui kedaulatan negara Palestina. Pernyataan…

12 jam ago

Ada Fitur Terjemahan Baru di WhatsApp Khusus Android dan iOs

DetikNusantara.co.id - WhatsApp telah meluncurkan fitur terjemahan pesan yang memungkinkan pengguna menerjemahkan pesan ke dalam…

14 jam ago

Badai di Balik Program MBG, Keracunan Massal Terjadi di Mana-Mana, Ini Data dari BGN dan JPPI

DetikNusantara.co.id - Data dari Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat, sejak Januari hingga 22 September 2025,…

15 jam ago