Nasional

Tuntut Kenaikan Upah Minimal 6,5 Persen, Massa FSPMI Gelar Aksi Damai di Kantor Bupati Probolinggo

×

Tuntut Kenaikan Upah Minimal 6,5 Persen, Massa FSPMI Gelar Aksi Damai di Kantor Bupati Probolinggo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Probolinggo, Kraksaan, pada Kamis (18/12/2025). Aksi ini dilakukan guna mengawal usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun mendatang.

Dalam orasinya di depan gerbang kantor bupati, massa mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo untuk merekomendasikan angka kenaikan upah yang signifikan. Hal ini didasari oleh melonjaknya harga berbagai kebutuhan pokok yang dinilai kian membebani daya beli pekerja.

Ketua FSPMI Kabupaten Probolinggo, Edi Suprapto, menyoroti kekhawatiran para buruh terhadap prediksi kenaikan gaji yang disebut-sebut bakal lebih rendah dibanding tahun lalu. Ia meminta pemerintah daerah untuk menunjukkan keberpihakan pada kesejahteraan buruh.

“Kami meminta agar pemerintah daerah berpihak kepada kami. Harapannya, kenaikan UMK minimal sama dengan tahun lalu, yakni di kisaran 6,5 persen,” tegas Edi dalam orasinya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, menyatakan bahwa pemerintah akan mengambil posisi netral dan merangkul semua pihak demi mewujudkan visi “Probolinggo SAE”.

“Kami atas nama pemerintah daerah berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat. Kami akan berupaya semaksimal mungkin meningkatkan kesejahteraan warga agar Probolinggo menjadi lebih SAE,” ujar Ugas.

Meski begitu, Ugas menjelaskan bahwa setiap keputusan terkait upah harus melewati perhitungan matang, terutama dengan mempertimbangkan angka inflasi daerah yang berbeda dari tahun sebelumnya.

“Kami akan mengkaji aspirasi para buruh dengan cermat. Perhitungan harus dilakukan secara presisi agar keseimbangan investasi di daerah tetap terjaga dan tidak terganggu,” tambahnya.

Usai menyampaikan aspirasi, sejumlah perwakilan FSPMI dipersilakan memasuki gedung kantor bupati untuk melakukan audiensi dan diskusi lebih mendalam bersama jajaran pejabat pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *