KEDIRI,DetikNursantara.co.id – Viralnya berita tentang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam Tbk (GGRM) Kediri, Jawa Timur, memang menimbulkan perhatian publik.
Meski belum ada konfirmasi resmi dari manajemen Gudang Garam, sumber dari kalangan serikat pekerja mengkonfirmasi adanya PHK massal tersebut.
PT Gudang Garam Tbk adalah salah satu perusahaan rokok terbesar dan terkemuka di Indonesia, didirikan pada 26 Juni 1958 di Kediri. Perusahaan ini memproduksi berbagai jenis rokok kretek, seperti Sigaret Kretek Linting-tangan (SKT) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM), dengan merek-merek populer seperti Gudang Garam Family, Surya Family, dan GG Family.
Dirangkum dari berbagai sumber terpercaya, beberapa faktor yang mungkin menyebabkan PHK massal di PT Gudang Garam Tbk antara lain:
Perubahan Industri Rokok: Perubahan preferensi konsumen dan regulasi pemerintah yang lebih ketat terhadap industri rokok mungkin mempengaruhi operasional perusahaan.
Efisiensi Biaya: Perusahaan mungkin melakukan restrukturisasi untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi biaya operasional.
Perubahan Struktur Pasar: Persaingan di industri rokok yang semakin ketat dapat mempengaruhi strategi bisnis perusahaan.
Namun, tanpa konfirmasi resmi dari manajemen Gudang Garam, penyebab pastinya belum dapat dipastikan. Perusahaan ini memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia dan menciptakan lapangan kerja bagi banyak orang ¹.
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat dalam keterangan pers, Senin (8/9/2025), membenarkan adanya PHK di perusahaan rokok tersebut. Ia menyebut sebanyak 308 pekerja terkena dampak akibat penurunan kapasitas produksi.
“Informasi yang kami terima, PHK terjadi di sektor sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret kretek tangan (SKT). Penurunan produksi membuat manajemen mengambil langkah efisiensi,” ujar Jumhur, seperti dilansir dari kontan.
Menurutnya, kebijakan efisiensi itu dilakukan melalui skema pensiun dini serta tidak diperpanjangnya kontrak kerja bagi pegawai yang masa kontraknya telah habis. Namun, ia menilai apapun bentuknya, hal tersebut tetap menyedihkan bagi pekerja.
Jumhur juga menyoroti persoalan serius yang menjadi pemicu PHK, yakni maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia. “Rokok ilegal ini memukul industri resmi. Harganya jauh lebih murah karena tidak membayar cukai. Padahal, dari setiap batang rokok legal, sekitar 78 persen masuk ke kas negara. Ketika ilegal beredar bebas, negara rugi, industri terpukul, dan pekerja jadi korban,” tegasnya.
“Kalau dibiarkan, PHK massal bisa terus berlanjut di industri rokok nasional,” pungkas Jumhur.
Kinerja Gudang Garam terus melemah dalam lima tahun terakhir. Peredaran rokok ilegal yang semakin marak menjadi salah satu penyebabnya.
Kabar PHK di Gudang Garam berasal dari sebuah video pendek viral di media sosial. Dalam video viral tersebut, terlihat suasana haru perpisahan pekerja yang disebut-sebut terdampak PHK. Mereka saling berjabat tangan, berpamitan dan berpelukan.
Meski viral, belum ada informasi apakah itu video yang beredar di media sosial itu video baru atau lama. Pihak Gudang Garam belum memberikan pernyataan resmi terkait kabar PHK tersebut.
DetikNusantara.co.id - Data dari Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat, sejak Januari hingga 22 September 2025,…
SAMPANG,Detiknusantara.co.id Empat Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, nekat mangkir dari panggilan…
DetikNusantara.co.id - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato inspiratif dalam Sidang ke-80 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa…
Banyuwangi – Hubungan antara advokat dan aparat kepolisian kerap dipandang berada di jalur berbeda. Namun,…
PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id - Warga Desa Alaspandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, mendatangi Komisi 1 DPRD kabupaten setempat,…
SITUBONDO,DetikNusantara.co.id - Pemerintah Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo Jawa Timur, Menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW…