LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Sebanyak 126 warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Rowokangkung, Lumajang, kini bisa bernapas lega setelah menerima sertifikat hak atas tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024. Penyerahan sertifikat ini dilakukan oleh Pemerintah Desa Sumberanyar bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lumajang di Kantor Desa setempat.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Sumberanyar, Nanang Budiono, menjelaskan bahwa penyerahan ini merupakan tahap pertama dari total 400 bidang tanah yang diajukan pada tahun 2024. “Dari 400 pemohon, kami baru merealisasikan 126 sertifikat. Ini pengajuan tahun 2024,” ujar Nanang.
Program PTSL sendiri merupakan inisiatif Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia. Desa Sumberanyar mendapatkan kuota 400 bidang tanah untuk program ini di tahun 2024.
Nanang berharap masyarakat dapat bersabar karena proses penyerahan sertifikat akan dilakukan secara bertahap. “Kita harap masyarakat bersabar, karena proses ini cakupannya sekabupaten dan merupakan program nasional. Jadi akan bertahap,” tambahnya.
Salah satu warga penerima sertifikat, Rijal, mengungkapkan rasa senangnya. “Saya senang dan berterima kasih kepada pemerintah karena sudah membantu masyarakat untuk pengurusan sertifikat tanah melalui program PTSL,” jelas Rijal, yang merasa sangat terbantu dengan adanya program ini dalam kepemilikan hak atas tanahnya.
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Brigade Komando (Brikom) Tapal Kuda Nusantara (TKN) resmi…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kematian YBS, seorang siswa kelas IV SD berusia 10 tahun di Kabupaten…
SIDOARJO, DetikNusantara.co.id – Teka-teki mengenai kepemilikan mobil dinas jenis Toyota Innova dengan nomor polisi N…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan kembali menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan dengan terdakwa…
SIDOARJO, DetikNusantara.co.id – Sebuah mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo tengah menjadi sorotan publik.…
JEMBER – Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa Januar Arik Febriyanto kembali menjadi sorotan.…