Berita

APTMA Bongkar Modus Baru Promosi Rokok di Medsos: Kritik Palsu, Narasi Heroik, Sasar Anak

×

APTMA Bongkar Modus Baru Promosi Rokok di Medsos: Kritik Palsu, Narasi Heroik, Sasar Anak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Surabaya — Ketua Asosiasi Pengusaha Pemuda Tembakau Madura (APTMA), Holili, mengungkap munculnya pola baru penyebaran konten rokok Madura di media sosial yang dikemas seolah-olah sebagai liputan investigatif, edukasi publik, hingga konten “bongkar fakta”. Ia menilai modus tersebut bukan hanya menabrak etika komunikasi digital, tetapi telah mengarah pada ancaman serius terhadap perlindungan anak.

 

“Banyak konten yang tampil seperti mengkritik rokok Madura — tetapi justru disajikan layaknya promosi terselubung. Produk diperlihatkan utuh, merek disebut terang-terangan, dan narasinya dibungkus seperti kisah heroik,” tegas Holili, Selasa (28/10/2025).

 

Menurutnya, format semacam ini sangat mudah menembus algoritma FYP dan direkomendasikan kepada anak-anak maupun remaja tanpa batasan usia. “Anak bisa hafal bentuk, warna, dan merek kemasan sebelum mereka memahami konteks legalitas. Ini jauh lebih berbahaya dibanding iklan terbuka,” ujar Holili.

 

Wanti-wanti Soal Celah Pemerasan

 

Holili juga mewanti-wanti fenomena lain: munculnya oknum yang berlindung di balik Undang-Undang Pers untuk melakukan tekanan bahkan dugaan pemerasan terhadap produsen maupun distributor rokok Madura.

 

“Framing kritik dijadikan alat negosiasi kepentingan pribadi. Itu bukan perlindungan publik — apalagi perlindungan anak. Itu penyimpangan,” tegasnya.

 

APTMA mendesak pemerintah, Kominfo, dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan sebelum terjadi normalisasi rokok terhadap anak-anak secara sistematis melalui konten berkedok edukasi.

 

“Kalau kita diam, anak bangsa sedang disesatkan lewat konten yang tampak kritis tapi sejatinya menormalisasi. Ini perang literasi publik. Jangan sampai terlambat,” lanjutnya.

 

Imbauan Pelaporan via Fitur Resmi TikTok

 

APTMA mengajak masyarakat ikut menjaga ruang digital melalui mekanisme pelaporan resmi TikTok apabila menemukan konten rokok yang menyasar anak atau generasi muda.

 

Panduan pelaporan konten rokok di TikTok:

 

1. Klik ikon panah (bagikan) pada video

2. Pilih Laporkan

3. Pilih Barang dan aktivitas yang diatur dalam UU

4. Pilih Alkohol / Tembakau

5. Tekan Kirim dan Selesai

 

“Ini bukan hanya aksi moral, tetapi pertahanan digital bangsa. Pejuang petani, pejuang generasi — jangan diam,” pungkas Holili. (r1ck)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *