PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Tindakan perusakan bangunan tanpa izin yang diduga dilakukan oleh pihak pengembang Tol HKI di Desa Sumberan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, menuai kecaman dari pemilik rumah, Jauhari. Protes tersebut dilayangkan pada Jumat (16/5/2025).
Bangunan rumah milik Jauhari, yang berlokasi di sisi jalan Tol Probowangi tahap 3 di Desa Sumberan, mendapati pagar dan pintu bagian timurnya rusak tanpa adanya pemberitahuan maupun koordinasi sebelumnya dari pihak tol.
“Kami sangat terkejut dan kecewa atas kejadian ini. Tiba-tiba saja bangunan kami rusak tanpa ada pemberitahuan atau komunikasi yang jelas dari pihak tol,” ungkap Jauhari dengan nada kecewa.
Ia menyayangkan insiden tersebut lantaran bangunan yang dibongkar berada di luar batas lahan yang sebelumnya telah ditentukan oleh pihak tol. Jauhari berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk melakukan investigasi menyeluruh, memberikan kompensasi yang adil atas kerugian yang dialaminya, serta memastikan kejadian serupa tidak terulang.
“Kami hanya menuntut hak-hak kami sebagai warga negara untuk diperhatikan. Kami mendukung pembangunan, namun jangan sampai pelaksanaannya justru merugikan dan membahayakan kami,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jauhari mempertanyakan perubahan batas bidang tanah yang telah disepakati pada Agustus 2022. Ia menyebutkan bahwa batas tersebut kembali berubah pada Januari 2024 dan kemudian pada 8 Mei 2024 tanpa adanya pemberitahuan dan penjelasan yang memadai kepadanya.
“Saya bingung, batas ini sudah berubah sebanyak tiga kali. Sekarang, jika batasnya di sini, ruang tamu saya pasti akan terdampak. Jika ruang tamu terkena, otomatis seluruh bangunan akan dibongkar. Namun, hingga saat ini belum ada koordinasi dari pihak tol terkait kompensasi kepada saya,” jelasnya dengan nada kebingungan.
Jauhari berharap Pemerintah Kabupaten Probolinggo dapat memfasilitasi mediasi antara warga terdampak dan pihak pengembang tol untuk mencapai solusi terbaik, sehingga proses pembangunan infrastruktur tetap berjalan dengan memperhatikan kepentingan seluruh pihak.
Sementara itu, Reporter Detik Nusantara telah berupaya menghubungi Humas HKI, Jhon Mayor, untuk mendapatkan konfirmasi terkait permasalahan ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada respons dari pihak HKI.