PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Menanggapi isu viral terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Puskesmas Krejengan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (6/5/2026).
Didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BKPSDM, dan Inspektur Inspektorat, Sekda Ugas memastikan bahwa insiden ini tidak akan mengganggu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Dalam kunjungannya, Ugas Irwanto menegaskan bahwa tujuan utama sidak ini adalah untuk menjaga stabilitas internal Puskesmas Krejengan pasca beredarnya kabar miring tersebut.
“Saya bersama tim ingin mendalami kasus yang viral ini. Kami memastikan pelayanan tetap berjalan dengan baik dan prima di tengah situasi yang ada,” ujar Ugas di sela-sela kegiatannya.
Terkait status dua oknum tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat, Sekda meluruskan simpang siur mengenai pemindahan tugas mereka. Ia membantah bahwa pemindahan tersebut merupakan promosi jabatan.
- Status Nonaktif: Kedua oknum tersebut kini telah dinonaktifkan dari fungsi pelayanan.
- Kehilangan Jasa Pelayanan: Hak jasa pelayanan yang sebelumnya diterima kini telah dihentikan.
- Pemindahan Tugas: Keduanya ditarik ke Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami sudah membentuk Tim Ad Hoc yang terdiri dari unsur Inspektorat, BKPSDM, dan Dinas Kesehatan untuk memproses sanksi yang setimpal sesuai regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Sekda berharap agar suasana kerja di Puskesmas Krejengan kembali kondusif. Ia menekankan kepada seluruh staf agar tidak terganggu oleh pemberitaan negatif dan tetap fokus pada kewajiban melayani masyarakat.
“Hasil sidak tadi, kami menekankan kepada seluruh staf agar menjaga performa pelayanan. Jangan sampai kendor hanya karena isu ini. Kita ingin unit pelayanan publik tetap bersih dan profesional,” pungkas Ugas.













