JEMBER — Kabar menggembirakan datang dari Kabupaten Jember, Jawa Timur. Sebuah lembaga yang berfokus pada pelayanan hukum, yaitu Lembaga Bantuan Hukum Jember Raya (LBH JR), kini resmi hadir untuk memberikan pelayanan hukum secara gratis bagi masyarakat yang kurang mampu. Kehadiran LBH JR ini disambut antusias oleh warga Jember, khususnya mereka yang selama ini kesulitan mengakses bantuan hukum karena keterbatasan biaya.
LBH JR merupakan bagian dari Perhimpunan Advokat Indonesia dan didukung oleh para advokat berpengalaman, salah satunya adalah Advokat Senior Lubboyk Dairobie, S.H. Dalam wawancara eksklusif di kantornya yang terletak di Perumahan Tegal Besar Permai Blok E-3, Kaliwates, Jember, beliau menyampaikan bahwa misi utama dari lembaga ini adalah untuk memperjuangkan keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi.
“Saya secara pribadi dan bersama tim LBH JR memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu, baik dalam kasus pidana maupun perdata. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, tanpa memandang status sosial atau ekonomi, memiliki hak yang sama dalam mendapatkan keadilan,” ujar Lubboyk Dairobie, S.H.
LBH JR tidak hanya fokus pada penyelesaian perkara di pengadilan, tetapi juga menyediakan layanan konsultasi hukum gratis dan pendampingan hukum kepada masyarakat umum. Layanan ini telah dijalankan melalui kemitraan dengan pemerintah daerah setempat, serta menjangkau individu yang membutuhkan pendampingan hukum baik secara pribadi maupun melalui jalur administratif pemerintahan.
“Kami merasa sangat bersyukur dapat membuka Lembaga Bantuan Hukum ini. Tujuan utama kami adalah untuk memberikan harapan baru bagi masyarakat miskin, agar mereka tidak merasa sendirian dalam menghadapi persoalan hukum yang mereka alami. Dengan layanan ini, kami berharap bisa memberi dampak positif dan menjadi solusi konkret atas permasalahan hukum yang sering kali dihadapi masyarakat,” tambahnya.
Keberadaan LBH JR menjadi jawaban atas keresahan masyarakat Jember yang selama ini merindukan kehadiran lembaga hukum yang berpihak pada rakyat kecil. Dengan prinsip pro bono atau layanan tanpa bayaran, LBH JR membuktikan komitmennya dalam membela kepentingan masyarakat lemah dan mengedukasi masyarakat mengenai hak-hak hukum mereka.
Menariknya, LBH JR tidak hanya membuka kantor pusat di kawasan Tegal Besar, tetapi juga memperluas jangkauannya dengan membuka kantor layanan di Jalan Raya Desa Ajung, Kecamatan Kalisat. Dengan demikian, masyarakat di wilayah utara Jember pun dapat lebih mudah mengakses layanan hukum dari LBH JR tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kota.
Dalam waktu singkat, layanan ini telah mulai mendapat respon positif dari masyarakat luas. Banyak warga yang merasa terbantu, terutama mereka yang selama ini tidak mampu menyewa pengacara untuk menyelesaikan kasus-kasus yang mereka hadapi, mulai dari sengketa tanah, perceraian, hak waris, hingga kasus pidana ringan maupun berat.
“Kehadiran LBH JR ibarat oase di tengah padang pasir. Kami yang selama ini tidak tahu harus mengadu ke mana jika menghadapi masalah hukum, kini merasa lebih tenang. Ada tempat yang bisa kami datangi, ada orang-orang yang bersedia membantu tanpa meminta imbalan,” ungkap salah satu warga Desa Ajung yang enggan disebutkan namanya.
Dampak keberadaan LBH JR pun mulai dirasakan oleh kalangan aparatur desa dan tokoh masyarakat yang menyadari pentingnya edukasi hukum secara langsung kepada warga. Mereka menyambut baik program-program sosialisasi hukum dan pelatihan penyuluhan hukum yang digagas oleh LBH JR dalam rangka menciptakan masyarakat yang melek hukum.
Dalam beberapa bulan ke depan, LBH JR juga merencanakan untuk mengadakan kegiatan seperti:
Penyuluhan hukum keliling ke desa-desa
Pelayanan konsultasi hukum terbuka di balai desa
Pelatihan paralegal untuk pemuda desa
Kampanye hak-hak hukum perempuan dan anak
Dengan segala upaya tersebut, LBH JR berkomitmen menjadi pelindung masyarakat dari ketidakadilan dan penindasan hukum yang sering kali dialami oleh masyarakat bawah yang tidak mengerti proses hukum atau tidak mampu membayar jasa advokat.
Ke depannya, Lubboyk Dairobie, S.H. menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dapat terus mendukung keberadaan LBH JR demi menciptakan sistem hukum yang adil, transparan, dan mudah diakses oleh siapa pun.
“Kami berharap dengan dukungan semua pihak, baik dari pemerintah, tokoh masyarakat, maupun kalangan media, LBH JR bisa menjadi wadah yang benar-benar bermanfaat dan membawa perubahan besar bagi masyarakat Jember, terutama dalam mewujudkan keadilan sosial dan perlindungan hukum yang menyeluruh.”
Dengan segala upaya dan semangat yang dimiliki, LBH JR Jember Raya kini menjadi simbol dari perjuangan keadilan untuk semua. Sebuah langkah nyata yang membuktikan bahwa hukum bukan hanya milik mereka yang mampu, tetapi juga hak setiap insan, termasuk mereka yang selama ini terpinggirkan.
Untuk informasi lebih lanjut dan pelayanan konsultasi, masyarakat bisa langsung mendatangi kantor LBH JR di Tegal Besar atau kantor cabang di Ajung, Kalisat. Pelayanan dibuka setiap hari kerja dan tanpa dipungut biaya.
LBH JR: Untuk Keadilan yang Setara dan Tanpa Bayar. (r1,h3)