SURABAYA, DetikNusantara.co.id — Proyek pembangunan saluran drainase dan gorong-gorong di Jalan Kapas Krampung, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, kembali menjadi sorotan. Meski mengalami perbaikan teknis dalam pelaksanaan di lapangan, sikap tertutup instansi terkait justru memicu pertanyaan publik.
Berdasarkan pantauan terbaru, kontraktor kini telah menerapkan proses dewatering (pengeringan air) sebelum pemasangan struktur U-Ditch. Langkah ini menjadi sinyal positif atas kritik masyarakat dan media terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta kualitas konstruksi.
Menjawab sorotan mengenai lapisan alas dan tanah penguruk, pelaksana proyek dari CV Mustika Indah Persada memberikan klarifikasi singkat. Pihak kontraktor menyatakan bahwa pekerjaan telah sesuai prosedur yang berlaku.
“Itemnya urukan tanah kembali, boss,” ujar perwakilan CV Mustika Indah Persada melalui pesan singkat.
Mengenai tiadanya agregat pasir padat dan beton rabat tipis sebagai lantai kerja, kontraktor mengklaim aturan teknis tersebut telah disesuaikan. Menurut mereka, item pekerjaan lantai kerja dasar tersebut sudah dihapus dari standar dinas sejak tahun 2023.
Pernyataan ini mendorong kebutuhan transparansi mengenai Rencana Kerja dan Syarat (RKS) serta Dokumen Kontrak Kerja yang berlaku pada proyek APBD Kota Surabaya tersebut.
Di tengah upaya konfirmasi mengenai perubahan spesifikasi teknis dan adendum kontrak, Kepala Bidang Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Adi Gumita, belum memberikan tanggapan resmi. Sikap diam pejabat publik ini dinilai mempersulit keterbukaan informasi anggaran daerah.
Ketua LSM GAPRAK, Achmad Fauzi, SE, menyayangkan sikap tertutup yang ditunjukkan oleh pihak dinas.
“Jika tidak siap memberikan informasi kepada media, sebaiknya tidak menjadi pejabat publik. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya selalu mengedepankan komunikasi terbuka. Jangan sampai komitmen tersebut tercoreng oleh sikap pejabat yang enggan dikonfirmasi,” tegas Fauzi.
Ia menambahkan bahwa fungsi kontrol sosial dan pengawasan media bertujuan memastikan kualitas bangunan fisik bertahan lama dan mencegah potensi kerugian keuangan negara.
Awak media akan terus memantau jalannya pengerjaan saluran di Kapas Krampung hingga selesai. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh tahapan memenuhi standar operasional prosedur (SOP) dan spesifikasi teknis yang disepakati.













