PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kejadian mengejutkan terjadi di lingkungan markas kepolisian. Sebuah unit mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan nomor polisi S 1317 EC dilaporkan hilang secara misterius saat diparkir di halaman Polres Probolinggo kota, Selasa (12/5/2026).
Hilangnya kendaraan milik Muji Hartono ini memicu pertanyaan besar terkait keamanan di area objek vital tersebut. Pasalnya, mobil tersebut merupakan objek sengketa yang baru saja dititipkan berdasarkan kesepakatan bersama.
Peristiwa ini bermula ketika pihak pemantau lapangan (Matel) mendeteksi keberadaan unit di wilayah Probolinggo. Berdasarkan koordinasi dengan pihak perwakilan finance, mobil tersebut layak dieksekusi karena menunggak angsuran selama empat bulan dan unit dilaporkan “hilang” dari pantauan debitur selama lima bulan.
Pada Senin (11/5/2026), pihak pemegang unit terakhir (berinisial L) dan perwakilan finance melakukan musyawarah di dalam Kantor Polres Probolinggo kota.
- Status Unit: Diketahui L memegang unit tersebut dari hasil gadai atas nama Muji Hartono senilai Rp30 juta.
- Kesepakatan: Kedua belah pihak sepakat membuat surat perjanjian penitipan bersama. Mobil diparkir di halaman Mapolresta dengan jaminan pihak pertama akan menyelesaikan urusan administrasi di kantor finance.
Kejanggalan muncul keesokan harinya. Saat pihak finance melakukan pengecekan rutin pada Selasa pagi, unit Daihatsu Sigra tersebut sudah tidak ada di lokasi semula.
“Saya tahunya mobil itu dititipkan di halaman Polresta Probolinggo kota, ini kok bisa hilang? Kami berharap pihak kepolisian dapat bertanggung jawab atas kehilangan ini karena ini murni pencurian di area hukum,” ujar Indra, perwakilan pihak finance dengan nada kecewa.
Hingga berita ini diturunkan, hilangnya unit di area parkir Mapolresta masih menjadi teka-teki. Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri S.I.K., M.I.K., saat dikonfirmasi pada Selasa (12/5/2026), belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi hilangnya unit maupun langkah hukum yang akan diambil.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, mengingat hilangnya aset terjadi di lokasi yang seharusnya memiliki pengamanan ketat 24 jam.













