Categories: Berita

ABK KM Lanang Jaya Jatuh di Utara Gili Ketapang Probolinggo, Tim Gabungan Lakukan Pencarian Masif

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Tim SAR gabungan terus mengoptimalkan operasi pencarian terhadap Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Motor (KM) Lanang Jaya yang dilaporkan terjatuh di perairan utara Pulau Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih. Memasuki hari pencarian pada Sabtu (31/1/2026), petugas memperluas area penyisiran guna menemukan korban.

Operasi besar-besaran ini melibatkan sinergi berbagai unsur, mulai dari tim Rescue Pos SAR Jember, BPBD Kabupaten dan Kota Probolinggo, Satpolair Probolinggo, Pos AL Mayangan dan Paiton, hingga Dishub Kabupaten Probolinggo. Selain itu, relawan dari Lazizmu Vapor, PSR, Bedes Rescue, Tagana, serta nelayan setempat turut terjun ke lokasi.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Probolinggo, Oemar Sjarief, menjelaskan bahwa tim telah bergerak sejak pagi hari dengan membagi beberapa titik penyisiran di sekitar lokasi kejadian.

“Pagi ini tim SAR gabungan melakukan operasi pencarian maksimal dengan melibatkan berbagai unsur lintas instansi. Kolaborasi ini bertujuan memperluas jangkauan pencarian agar proses evakuasi korban bisa dilakukan lebih cepat,” ujar Oemar.

Pihaknya berharap upaya kerja keras tim di lapangan segera membuahkan hasil agar korban dapat segera ditemukan dan diserahkan kepada pihak keluarga.

Di sela-sela pemantauan operasi, Oemar Sjarief juga memberikan peringatan keras kepada masyarakat pesisir dan para nelayan. Ia menekankan bahwa aspek keselamatan seringkali terabaikan saat melaut.

“Kami mengingatkan kembali kepada masyarakat yang beraktivitas di laut agar selalu menggunakan alat pelindung diri, seperti pelampung atau life jacket. Keselamatan adalah faktor utama,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa bagi para nelayan, pulang dengan selamat adalah prioritas tertinggi. “Ingat, keselamatan diri adalah kebahagiaan keluarga di rumah. Jangan abaikan prosedur keselamatan demi kepentingan bersama,” pungkas Oemar.

Admin

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

23 jam ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

1 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

1 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago