SUMENEP, Detiknusantara.co.id – Persiapan penyelenggaraan Body Contest Sumenep Bupati Cup 2025 diwarnai ketegangan internal. Ahmad Amin Rifa’ie, penggagas sekaligus inisiator pertama ajang tersebut, mengaku tersisih dari kepanitiaan setelah Persatuan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Sumenep bersama Event Organizer (EO) Sugeng mengambil alih penuh pelaksanaan. Sabtu(24/24/2025)
Ahmad Amin menilai langkah tersebut sebagai bentuk “kudeta halus” terhadap gagasan yang ia rintis sejak awal. Ia menegaskan, pada tahun sebelumnya PBFI bahkan sempat menolak keras keberadaan event ini dan diduga berupaya menggagalkannya. Namun setelah penyelenggaraan sukses dan berhasil menarik perhatian publik serta sponsor, posisi dirinya justru dikesampingkan.
“Saya merasa dikudeta. Event ini lahir dari gagasan pribadi saya. Tapi begitu sukses, langsung diambil alih tanpa konfirmasi, tanpa etika, dan tanpa penghormatan,” ungkap Ahmad Amin dengan nada kecewa.
Konflik, lanjutnya, bermula ketika ia mempertanyakan transparansi dana proposal dan Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikelola pihak EO pada pelaksanaan sebelumnya. “Saya hanya bertanya secara baik-baik berapa dana yang masuk. Tapi sejak itu, saya mulai disingkirkan. Bisa jadi ada sakit hati dari pihak EO,” ujarnya.
Ahmad Amin menegaskan, inisiatif Body Contest tidak berangkat dari PBFI maupun EO manapun, melainkan murni lahir dari dorongan pribadinya untuk membangkitkan dunia fitness dan binaraga di Sumenep. Ia menyayangkan sikap organisasi olahraga yang menurutnya awalnya hanya menonton, namun kemudian mengambil alih penuh pelaksanaan.
“Dulu mereka menolak bahkan berusaha menggagalkan. Tapi ketika event ini membuktikan kesuksesan dan menarik sponsor, justru diambil sepihak. Ini bukan sekadar soal event, tapi soal etika dan moralitas organisasi olahraga,” tegasnya.
Ia berharap Bupati Sumenep bersama Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) turun tangan memastikan penyelenggaraan event daerah tidak berubah menjadi arena perebutan kepentingan kelompok tertentu.
“Jangan sampai event positif semacam ini justru menjadi ajang monopoli. Pemerintah harus hadir memastikan keadilan dan menghargai inisiator yang telah berjuang sejak awal,” tutupnya.
Penulis: Liamsan
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…