Categories: Olahraga

Ahmed Al Ali Dikabarkan jadi Wasit Timnas Indonesia kontra Arab Saudi Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

DetikNusantara.co.id – Ahmed Al Ali dikabarkan akan menjadi wasit yang memimpin laga Timnas Indonesia kontra Arab Saudi dalam Grup B putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

Bagaimana rekam jejak pengadil asal Kuwait yang pemilihannya dikeluhkan oleh Ketua PSSI, Erick Thohir, itu?

Berdasarkan profil yang tertera di Transfermarkt, Ahmad Al Ali lahir pada 1984. Usianya kini 41 tahun. Dia berpengalaman bertugas di AFC Champions League (ACL) Elite 2024/2025.

Selain itu, Ahmed Al Ali juga pernah memimpin Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia pada 2023-2024 dengan total tujuh pertandingan.

Bahkan, Ahmed Al Ali menjadi pengadil untuk laga Timnas Jepang kontra Timnas Arab Saudi pada 25 Maret 2025 yang berkesudahan 0-0.

Sepak terjang Ahmed Al Ali di level internasional, khususnya kawasan Asia, tidak perlu diragukan lagi. Dia juga menjadi petugas pertandingan untuk empat partai Piala Asia 2023 pada Januari-Februari 2024.

Namun, penunjukan Ahmed Al Ali sebagai wasit Timnas Indonesia kontra Arab Saudi dikhawatirkan memicu ketidakadilan karena Arab Saudi berasal dari region

Oleh sebab itu, Erick Thohir memprotes keputusan AFC. Dia meminta wasit dari kawasan yang lebih netral, misalnya Asia Timur, Australia, atau bahkan Eropa.

“Saya akan kirim surat resmi ke AFC mengenai penunjukan wasit sekarang, yang ternyata sekarang wasitnya dari negara regional yang sama, Kuwait,” ujar Erick Thohir dalam konferensi pers di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat, pada Selasa (16/9/2025) seperti dikutip dari bola.com.

“Kami mencoba melobi kalau bisa wasitnya dari tempat lebih netral seperti Australia, Jepang, China, atau bahkan dari Eropa,” tutur Erick Thohir.

“Kami lihat hasilnya, memang tekanan itu menarik. Rupanya dengan sepak bola kita bangkit, banyak pihak yang mengantisipasi.”

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

1 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

1 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

1 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago