Categories: Berita

Aktivitas Migas Rusak Rumpon, Nelayan Pesisir Madura Gelar Audiensi Terbuka di Bangkalan

SAMPANG, Detiknusantara.co.id – Ratusan nelayan dari berbagai daerah pesisir Madura, termasuk Banyuates, Sokobanah, dan Pantura Pamekasan, menggelar audiensi terbuka pada Senin (14/7) di Aula Bebek Sinjay, Bangkalan.

Audiensi dipimpin aktivis muda Faris Reza Malik, forum tersebut menjadi ruang pelampiasan kekecewaan mendalam terhadap aktivitas eksplorasi migas oleh Petronas dan PT Elnusa yang dituding telah merusak rumpon nelayan tanpa ganti rugi yang jelas.

“Kami bukan anti-investasi, tapi kami ingin keadilan. Jangan biarkan laut kami dikuasai tanpa memikirkan dampaknya terhadap nelayan,” tegas Faris.

Hanafi dari Lembaga Perlindungan Konsumen menambahkan tekanan:

“Kami minta SKK Migas dan PT Elnusa segera ganti rugi. Jika tidak, kami akan lakukan aksi besar-besaran,” ujarnya dengan nada keras.

Namun suasana forum memanas saat Yustian Hakiki, Humas SKK Migas Jabanusa, hanya memberi jawaban normatif:

“Petronas akan menjelaskan transparansi ganti rugi pada minggu keempat Juli 2025. Insyaallah segera diselesaikan,” katanya singkat—yang sontak disambut gelombang cemoohan dari hadirin.

Lebih memicu kemarahan lagi, perwakilan Petronas, M. Faathir, justru melempar tanggung jawab ke mitranya:

“Dana ganti rugi sudah kami serahkan ke Elnusa. Kami sendiri tidak tahu ke mana uang itu mengalir,” dalihnya—pernyataan yang memicu spekulasi publik soal potensi penyimpangan dana dan dugaan “cuci tangan” perusahaan.

Sementara itu, Imron Muslim, tokoh nelayan dari Sokobanah dan Pantura Pamekasan, memberikan peringatan tegas:

“Rumpon di Sokobanah nihil ganti rugi. Alat tangkap rusak parah, tapi tak ada solusi. Jika sampai akhir Juli 2025 tidak ada penyelesaian, Petronas kami nyatakan tidak boleh lagi menyentuh laut utara Madura—baik untuk eksplorasi maupun eksploitasi.”

Audiensi ini ditutup dengan penandatanganan notulen resmi bermaterai Rp 10.000, yang menyatakan komitmen Petronas untuk membuka secara transparan proses dan realisasi ganti rugi pada akhir Juli 2025. Proses tersebut akan dilaksanakan di Kantor Pemkab Sampang, dan disaksikan langsung oleh SKK Migas, PT Elnusa, Forkopimda, serta perwakilan nelayan terdampak.

Masyarakat pesisir Pantura Madura pun memberikan ultimatum tegas:

Jika sampai batas waktu tersebut tidak ada realisasi konkret, maka seluruh aktivitas eksplorasi dan eksploitasi migas oleh Petronas akan ditolak secara total oleh warga.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

23 jam ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

1 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

1 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago