Aplikasi Siskeudes Bermasalah, Belasan Operator Desa Geruduk Kantor DPMD Sampang

SAMPANG, DetikNusantara.co.id – Sebanyak 11 operator desa dari seluruh Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, menggelar audiensi di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sampang pada Senin, 19 Mei 2025. Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta kejelasan terkait kendala pada aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang tidak dapat diakses oleh operator desa yang memiliki Surat Keputusan (SK). Situasi ini menghambat proses pengajuan dan pencairan Dana Desa (DD) serta Alokasi Dana Desa (ADD).

Para operator desa mengungkapkan bahwa mereka tidak dapat mengakses Siskeudes akibat perubahan kode akses (password) tanpa pemberitahuan atau dugaan peresetan yang disengaja oleh pihak tertentu, sehingga mereka kehilangan akses ke sistem.

Selain masalah teknis, terungkap pula dugaan pemberhentian sepihak terhadap 11 operator desa. Mereka diberhentikan secara tiba-tiba oleh Penjabat (Pj) kepala desa tanpa adanya proses evaluasi yang transparan maupun koordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masing-masing.

Dalam audiensi tersebut, para operator desa menuntut DPMD Sampang untuk melakukan peninjauan ulang terhadap pengelolaan Siskeudes dan mengevaluasi tindakan Pj kepala desa yang dinilai sewenang-wenang. Mereka menekankan bahwa kewenangan kepala desa telah diatur jelas dalam berbagai peraturan perundang-undangan, mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri dalam negeri, hingga peraturan bupati.

Para operator desa mendesak DPMD Sampang untuk segera memulihkan akses mereka ke Siskeudes demi kelancaran proses pengajuan dan pencairan dana desa.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Sampang, Sudarmanta, SH., menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan langsung ke desa-desa yang mengalami masalah dan meminta waktu satu minggu untuk menuntaskan persoalan ini.

Varis Reza Malik, Ketua LPK Transkormasi Perwakilan Jawa Timur, turut memberikan tanggapan terkait tata kelola pemerintahan desa. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran yang berbeda namun saling terkait.

“Dalam hal pelayanan masyarakat dan pembangunan desa, koordinasi antara Pemdes dan BPD merupakan kewajiban,” ucapnya.

Lebih lanjut, Varis Reza Malik memaparkan wewenang dan kewajiban BPD dalam pelaksanaan fungsi legislasi (Perdes, Kepdes, dll), penganggaran (pengajuan anggaran APBDes, RKPDes, RPJMDes), dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Kepala Desa/Pj. Kepala Desa.

“BPD wajib memberikan penilaian atas kinerja Kepala Desa dan atau PJ. Kepala Desa kepada Bupati melalui camat setempat, baik melalui evaluasi bersama tokoh masyarakat atau mengirim surat kepada bupati untuk dievaluasi secara menyeluruh,” pungkasnya.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

1 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

1 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

1 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

4 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

4 hari ago