Categories: Berita

Atlet Muaythai Biaya Sendiri ke Vietnam, KONI Kabupaten Probolinggo Sebut Tidak Ada Pemberitahuan

PROBOLINGO,Detik Nusantara.co.id – Dimas Lukito Wardhana (23), atlet Muaythai kebanggaan Kabupaten Probolinggo, berhasil meraih medali emas dalam kejuaraan Asia Muaythai di Vietnam. Uniknya, Dimas mengikuti ajang tersebut dengan biaya pribadi, lantaran event di Vietnam, ini merupakan turnamen undangan, bukan kejuaraan resmi.

Dimas, harus merogoh kocek sendiri untuk keberangkatannya. Ia mengeluarkan sekitar Rp13,5 juta untuk pendaftaran dan Rp6 juta untuk tiket pesawat. Beruntungnya, berkat prestasinya meraih medali emas, seluruh biaya tersebut diganti penuh oleh pengurus Provinsi Muay Thai.

Berkat prestasi gemilang yang diraih, biaya Dimas tidak hanya diganti sepenuh oleh pengurus Provinsi Muaytai, namun Dimas juga mendapat penghargaan dan uang pembinaan langsung dari BupatiProbolingg.

Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Probolinggo, Zainul Hasan, menjelaskan bahwa keberangkatan Dimas ke Vietnam tidak melalui pemberitahuan kepada KONI maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

“Bukan salah sih, cuma karena mungkin ini sifatnya invitasi, jadi tidak pamitan ke saya. Begitupun waktu pulang, tidak ada pemberitahuan,” jelas Zainul pada Kamis (3/7/2025).

Zainul menambahkan, bahwa keberangkatan Dimas murni inisiatif pribadi karena undangan yang diterima bersifat personal bukan inisiatif KONI maupun Porprov Jatim.

“Seandainya Dimas memberitahu kepada kami, kami akan mensupport karena dia merupakan atlet terbaik kami, ya mungkin karena ini bukan Event resmi melainkan invitasi atau undangan, jadi tidak memberi tahu kami,” tambahnya.

Dimas Lukito Wardhana, memang atlet kebanggaan dan andalan kabupten Probolinggo. Ia pernah menyabet medali emas di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2023 dan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024. Berkat prestasi gemilangnya,

Dimas, kini dipercaya menjadi pelatih Muaythai Kabupaten Probolinggo, menjadikannya salah satu aset dan kebanggaan daerah.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

2 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

2 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

2 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

3 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

4 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

4 hari ago