Categories: Berita

Bakso Pandawa di Kraksaan yang Terkenal Ramai Ternyata Punya Tunggakan Pajak Rp550 Juta

PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id – Bakso Pandawa di Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, yang selama ini telah dikenal khalayak dan ramai dari pengunjung atau pembeli setiap hari ternyata masih memiliki tunggakan pajak yang cukup besar.

Restoran bakso yang memiliki banyak cabang itu tersandung masalah tunggakan pajak daerah senilai Rp550 juta untuk tahun fiskal 2024. Hingga kini, kewajiban pembayaran tersebut belum juga dipenuhi.

Tunggakan ini dihitung sebesar 10 persen dari total omzet tahunan restoran tersebut. Berdasarkan data, omzet Bakso Pandawa yang berlokasi di lingkungan Diva Swalayan mencapai Rp5,5 miliar sepanjang tahun 2024, sehingga kewajiban pajaknya mencapai Rp550 juta.

Mochamad Idris, Kepala Bidang Pendapatan BPPKAD Kabupaten Probolinggo, membenarkan adanya tunggakan pajak daerah dari Bakso Pandawa Kraksaan tersebut.

“Saat ini masih dilakukan verifikasi dan pemeriksaan pajak atas nilai yang tertera. Angka tersebut sudah berdasarkan temuan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” jelas Idris.

Idris juga menambahkan penjelasan terkait teknis pemungutan pajak daerah untuk restoran. Ia mengatakan, pajak restoran yang tertera di nota tidak harus selalu exclude (dipungut dari pembeli).

Jika pajak tidak dipungut langsung dari pembeli, maka akan dipotong langsung dari omzet penjualan pelaku usaha.
“Sejak kemarin kami sudah melakukan pendekatan untuk pemasangan alat rekam transaksi. Kami akan terus tagih karena ini merupakan piutang daerah,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Bakso Pandawa yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

1 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

1 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

1 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago