Categories: Berita

Bank BTPN Belu Diduga Persulit Pelunasan Kredit Nasabah, DPRD Siap Gelar RDP

BELU, DetikNusantara.co.id – Sorotan publik tertuju pada operasional Bank BTPN Cabang Belu seiring dengan munculnya keluhan dari sejumlah nasabah. Alih-alih kinerja positif, sistem pelayanan bank tersebut justru menuai kritik tajam. Nasabah merasa aspirasi mereka kerap kali diabaikan oleh petugas bank.

Vitorino Ferrao, salah seorang nasabah, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya kepada media Detik Nusantara Ia mengaku dipersulit oleh Bank BTPN Cabang Belu ketika hendak melunasi sisa kreditnya. Pihak bank, menurutnya, selalu berdalih bahwa berkas pelunasannya masih dalam proses di kantor pusat.

“Saya berniat melunasi sisa pinjaman saya di Bank BTPN, namun prosesnya sangat berbelit-belit. Setiap kali saya datang, mereka hanya meminta saya menunggu tanpa memberikan kejelasan. Padahal, di bank lain, proses serupa hanya memerlukan waktu satu atau dua hari,” ungkap Vitorino Ferrao dengan nada frustrasi kepada awak media pada Selasa (29/04).

Lebih lanjut, Vitorino mengungkapkan bahwa pengalaman serupa tidak hanya dialaminya seorang diri, melainkan juga dialami oleh banyak nasabah lain hingga berlarut-larut mencapai empat hingga lima bulan.

“Bukan hanya saya yang mengalami hal ini, banyak nasabah lain juga merasakan hal yang sama. Mereka bahkan mengulur-ulur waktu hingga empat sampai lima bulan,” imbuhnya.

Vitorino juga menuturkan pengalamannya menunggu pelayanan pada hari itu. “Hari ini saya menunggu sejak pukul 9 pagi, namun baru dipanggil untuk dilayani pukul 1 siang. Ironisnya, setelah menunggu lama, saya justru dibujuk untuk melanjutkan kredit di Bank BTPN,” sesalnya.

Ia berharap agar sistem pelayanan Bank BTPN Cabang Atambua segera dievaluasi, mengingat mayoritas nasabah di sana adalah lansia.

“Harapan saya, sistem pelayanan yang seperti ini harus segera diubah. Hampir semua nasabah di Bank BTPN ini rata-rata berusia lanjut. Mohon agar ke depannya tidak dipersulit,” tegas Vitorino dengan nada kecewa.

Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Reporter Detik Nusantara berhasil mengonfirmasi Anggota DPRD Kabupaten Belu Daerah Pemilihan (Dapil) IV dari Fraksi Nasdem Komisi II, Aprianus Hale. Kendati belum menerima konfirmasi dari pihak Bank BTPN, Aprianus Hale memberikan respons positif dan menekankan bahwa pihaknya akan segera memanggil pihak bank untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada pekan mendatang.

“Selamat sore, Bapak/Ibu. Terkait permasalahan ini, kami belum menerima informasi secara detail. Namun, rencananya pada hari Senin mendatang, kami akan melakukan klarifikasi atau Rapat Dengar Pendapat,” pungkas Apri Hale, sapaan akrabnya.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

1 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

1 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

2 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

3 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

4 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

4 hari ago