Categories: Kabar Desa

Bareng Bupati Jember, Muhammad Khozin Dukung PTSL Sebagai Penguat Ekonomi Desa

Jember – Sebanyak 1.000 sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dibagikan kepada warga Desa Karangharjo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh anggota DPR RI Komisi II Fraksi PKB, Muhammad Khozin, bersama Bupati Jember Muhammad Fawait dan Kepala Kantor Pertanahan Jember, Ghilman Afifudin.

 

Dalam sambutannya, Khozin menegaskan bahwa program PTSL bukan sekadar urusan administrasi pertanahan, melainkan langkah nyata pemerintah untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat desa.

 

“PTSL ini adalah bentuk kehadiran negara di tengah rakyat. Bukan hanya soal legalitas tanah, tapi bagaimana masyarakat desa bisa tenang, adil, dan sejahtera karena kepemilikan tanahnya diakui secara hukum,” ujar Khozin di sela penyerahan sertifikat, Senin (7/10).

 

 

Khozin juga menyoroti keberhasilan Desa Karangharjo sebagai salah satu desa dengan jumlah bidang tanah tersertifikasi terbanyak di Kabupaten Jember. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah desa, kecamatan, dan kantor pertanahan.

 

“Kunci suksesnya adalah kolaborasi. Pemerintah desa, kecamatan, dan BPN bekerja sama dengan baik, hasilnya bisa kita lihat hari ini,” tambahnya.

 

 

Politisi PKB asal Jember itu juga mengingatkan warga untuk menjaga sertifikat tanah dengan baik karena dokumen tersebut menjadi simbol legalitas dan keamanan hak atas tanah, sekaligus memberi “ketenangan pikiran” bagi pemiliknya.

 

Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait menilai program PTSL membawa dampak ekonomi yang besar bagi desa. Sertifikat tanah, kata dia, bukan hanya bukti kepemilikan, tapi juga bisa menjadi modal produktif bagi masyarakat.

 

“Dengan sertifikat, tanah punya nilai ekonomi. Bisa dimanfaatkan untuk usaha, diwariskan, atau dijaminkan. Ini bukti nyata penguatan ekonomi desa,” kata Fawait.

 

Melalui pembagian 1.000 sertifikat ini, pemerintah berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya legalitas tanah serta lebih mudah mengakses program ekonomi produktif di pedesaan. (r1ck)

Redaksi

Recent Posts

KOPRI Jember Dorong Lahirnya Perda UMKM, Serahkan Naskah Akademik ke DPRD

Jember — Pengurus Cabang Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (PC KOPRI) Jember secara resmi…

12 jam ago

Laga Timnas Indonesia Vs Arab Saudi Dipimpin Wasit dari Timur Tengah, Aroma Curang Berhamburan

DetikNusantara.co.id - PSSI telah melayangkan protes  terkait penunjukan wasit asal Kuwait, Ahmed Al-Ali, untuk laga…

16 jam ago

Penuhi Kewajiban, TikTok tak jadi Dibekukan di Indonesia

DetikNusantara.co.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Kominfo) mengumumkan pencabutan pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara…

17 jam ago

61 Korban Jiwa Al Khoziny Ditemukan dan telah Diserahkan ke Keluarganya

SIDOARJO,DetikNusantara.co.id – Upaya pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) terhadap korban runtuhan musala Pondok Pesantren Al Khoziny,…

19 jam ago

Sebagian Koruptor Kuota Haji kembalikan Uang ke KPK hingga Puluhan Miliar Rupiah, Siapa Saja?

DetikNusantara.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima pengembalian uang hingga puluhan miliar rupiah dari…

21 jam ago

Kursi Kosong karena Titip Absen di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Benarkah menjadi Tradisi?

PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id - Praktik dugaan titip absen oleh sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

22 jam ago