Categories: Berita

Bocor ke Medsos, Surat Internal PMII Jember Picu Kontroversi dan Ancaman Hukum

JEMBER, DetikNusantara.co.id – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Jember melayangkan surat somasi kepada manajemen pusat perbelanjaan Roxy dan sejumlah akun media sosial yang dianggap mencemarkan nama baik organisasi. Somasi itu terkait dengan penyebarluasan surat permohonan dana kegiatan yang mereka ajukan secara internal.

Dalam surat bernomor 098.PC-XLV.V-04.02-08.A-0.05.2025 yang dikirim pada awal Mei 2025, PMII Jember menyebut bahwa surat permohonan dana yang mereka tujukan kepada manajemen Roxy bersifat internal dan tidak dimaksudkan untuk konsumsi publik. Namun, tanpa izin, surat tersebut disebut telah difoto dan disebarluaskan ke berbagai platform media sosial dengan narasi yang dianggap provokatif.

“Akun Instagram @winar_laksamana menjadi yang pertama mengunggah dokumen itu, disusul repost oleh akun @jemberkeras. Dalam unggahan tersebut, permohonan dana yang diajukan PMII Jember disebut-sebut sebagai bentuk tindakan premanisme. Beberapa akun lain seperti @prosijuki_marzuki, @raihanprasetyo168, @aslijembermat, serta akun TikTok Cewek Maung turut mengunggah konten serupa,” ungkap Ketua PMII Jember, M Fathu Fikron kepada wartawan.

“Tindakan ini tidak hanya melukai marwah organisasi kami, tetapi juga merusak citra PMII yang telah berdiri lebih dari setengah abad dan konsisten bersumbangsih bagi bangsa,” tulis pengurus PMII Jember dalam somasinya.

PMII Jember menilai penyebaran surat dan narasi tersebut melanggar beberapa ketentuan hukum, termasuk pasal-pasal dalam UU ITE dan KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

Dalam tuntutannya, PMII Jember meminta permintaan maaf terbuka dari pihak-pihak yang terlibat, serta penghapusan seluruh unggahan yang menyudutkan mereka dalam waktu 3×24 jam. Jika tidak diindahkan, mereka menyatakan siap menempuh jalur hukum, baik secara pidana maupun perdata.

Pihak Jember Roxy Square belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian ini. Nomer kontak JRS +62 823-3555-2*** ditelpon WA berdering tapi tidak diangkat. Permohonan komentar resmi yang media ini kirimkan juga belum dibalas. (r1ck)

Redaksi

Recent Posts

Revisionisme Sejarah : Momentum Menyatukan Suara dan Tekad untuk Kopri

Hari ini, KOPRI PMII kembali dihadapkan pada perdebatan yang telah lama bergulir: kapan sebenarnya Hari…

7 jam ago

Gempa 5,7 SR di Banyuwangi Dirasakan hingga Denpasar Bali dan Nusa Tenggara Barat

BANYUWANGI,DetikNusantara.co.id - Gempa bumi dengan magnitudo 5,7 mengguncang wilayah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Kamis…

7 jam ago

Cegah Kericuhan Massa dengan Aparat, Eksekusi Sengketa Tanah di Probolinggo Ditunda

PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id - Rencana eksekusi sengketa tanah di Desa Alaspandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, akhirnya diputuskan…

10 jam ago

Presiden Prabowo Tantang Israel Akui Negara Palestina

JAKARTA,DetikNusantara.co.id - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyerukan agar Israel mengakui kedaulatan negara Palestina. Pernyataan…

12 jam ago

Ada Fitur Terjemahan Baru di WhatsApp Khusus Android dan iOs

DetikNusantara.co.id - WhatsApp telah meluncurkan fitur terjemahan pesan yang memungkinkan pengguna menerjemahkan pesan ke dalam…

14 jam ago

Badai di Balik Program MBG, Keracunan Massal Terjadi di Mana-Mana, Ini Data dari BGN dan JPPI

DetikNusantara.co.id - Data dari Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat, sejak Januari hingga 22 September 2025,…

15 jam ago