Categories: Lifestyle

Rahasia Pakai Parfum di Bagian Tubuh Agar Wanginya Tahan Lama

DetikNusantara.co.id – Penggunaan parfum tidak bisa dimulai dan diakhiri hanya dengan menyemprotkan sekilas untuk mendapatkan hasil yang tahan lebih lama.

Menurut laman Hindustan Times pada Senin (1/9), upaya tersebut justru hanya akan membuat aromanya cepat memudar seiring kita beraktivitas.

Dari faktor tubuh seperti keringat, panas tubuh, dan gesekan ketiak, hingga faktor lingkungan seperti kelembapan dan debu, parfum dapat memudar dengan sangat cepat, apa pun jenis aroma yang dipilih.

Pendiri sekaligus CEO merek parfum Nisara, Tarvinder Pal, membagikan lima kiat untuk membuat parfum bertahan lebih lama. Termasuk hal-hal apa yang perlu dihindari.

Awali dengan kulit yang lembap

Parfum lebih tahan lama pada kulit yang terhidrasi. Setelah mandi, oleskan body lotion atau pelembap tanpa pewangi atau beraroma untuk mengunci kelembapan dan memberikan permukaan halus agar parfum dapat meresap.

Oleskan pada area nadi

Selalu ingat untuk mengoleskan parfum pada titik nadi, pergelangan tangan, leher, pangkal telinga, dan bagian dalam siku.
Bagian tubuh ini akan melepaskan panas dan menyebarkan aroma sepanjang hari. Jangan menggosokkan kedua pergelangan tangan Anda karena dapat menghilangkan aroma utama.

Lapisi untuk aroma yang tahan lama

Pelapisan meningkatkan daya tahan. Oleskan dasar wewangian menggunakan sabun mandi, losion, atau minyak beraroma atau pelengkap.

Pilih konsentrasi yang tepat

Eau de parfum lebih tahan lama daripada eau de toilette karena mengandung lebih banyak minyak wangi. Saat membeli parfum, perhatikan formula dan aroma dasarnya seperti wewangian berkayu, pedas, atau musk akan lebih tahan lama daripada aroma bunga ringan atau jeruk.

Simpan parfum dengan benar

Parfum dapat rusak akibat paparan sinar matahari langsung, panas, dan kelembapan. Menyimpan parfum di tempat gelap, jauh dari sinar matahari langsung dan kelembapan akan memperpanjang masa pakainya.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

2 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

2 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

2 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

3 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

4 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

4 hari ago