Categories: BeritaKabar Desa

Dana Desa Tahap Pertama Terealisasi, Jalan Strategis di Desa Tambelang Probolinggo Mulus Diaspal

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pemerintah Desa Tambelang, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, menunjukkan keseriusannya dalam memajukan infrastruktur desa melalui realisasi Dana Desa tahap pertama tahun 2025. Bukti konkret dari upaya ini adalah selesainya proyek pengaspalan jalan lapen di dua lokasi penting, yaitu RT 09 RW 02 Dusun Timur dan RT 11 RW 03 Dusun Laok Sungai.

Pengerjaan pengaspalan di kedua titik tersebut telah rampung pada bulan Mei 2025, berkat kolaborasi yang baik antara masyarakat dan perangkat desa. Partisipasi aktif warga menjadi pilar utama keberhasilan proyek ini.

Kegembiraan dan rasa syukur terpancar dari masyarakat atas peningkatan kualitas infrastruktur jalan ini. Juhairiyah, seorang warga Tambelang, menyampaikan perasaannya kepada awak media pada Rabu (14/05). “Alhamdulillah, kami sebagai warga sangat senang jalan desa kami sudah diaspal,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Juhairiyah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Desa Tambelang. Ia berharap, “Dengan pengaspalan jalan ini, aksesibilitas warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari akan meningkat, dan ini akan mendorong kemajuan infrastruktur desa di masa mendatang.” Harapan serupa juga diutarakan oleh warga lainnya yang kini merasakan manfaat langsung dari jalan yang lebih baik untuk mobilitas dan kegiatan ekonomi mereka.

Sementara itu, Kepala Desa Tambelang, Mad Saleh, menyatakan bahwa kegiatan pengaspalan jalan lapen ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Desa Tambelang untuk mempermudah aksesibilitas warga, yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.

“Dengan pembangunan infrastruktur ini, kami berharap perekonomian masyarakat Desa Tambelang akan semakin baik dan maju di masa depan,” ujarnya.

Ke depannya, Mad Saleh menegaskan akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar Desa Tambelang dapat menjadi desa yang mandiri.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

15 jam ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

16 jam ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

18 jam ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago