PROBOLINGGO, detiknusantara.co.id — Direktur Utama RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Yessi Rahmawati, enggan memberikan keterangan sedikit pun kepada awak media pascalangkah klarifikasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis (1/10/2026). Rapat tersebut digelar untuk mengusut dugaan kelalaian penanganan medis yang disinyalir menjadi penyebab tewasnya seorang pasien bernama Pauzi.
Berdasarkan pantauan di tempat kejadian, Yessi yang tampil mengenakan pakaian dinas bergegas menuju kendaraan operasionalnya begitu melangkahkan kaki keluar dari ruang sidang. Saat didekati wartawan yang berniat mengonfirmasi hasil pertemuan, ia menolak memberikan komentar dan langsung pergi meninggalkan area gedung.
Pertemuan RDP yang dipimpin oleh anggota DPRD, Zubaidi, tersebut mempertemukan manajemen RSUD Waluyo Jati dengan pihak keluarga almarhum. Pihak keluarga didampingi oleh kuasa hukumnya, A. Mukhoffi, serta kerabat almarhum, Sabri.
Dalam rapat tersebut, terungkap indikasi kuat terjadinya penyimpangan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada pelayanan medis rumah sakit. Hal ini utamanya menyangkut ketidakdisiplinan waktu visit Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) serta minimnya efektivitas komunikasi antara dokter dan perawat.
Kuasa hukum keluarga korban, A. Mukhoffi, mendesak evaluasi dan audit menyeluruh terhadap sistem pelayanan RSUD Waluyo Jati. Menurutnya, aturan internal rumah sakit menegaskan bahwa jadwal visitasi DPJP seharusnya berlangsung antara pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
“Banyak poin masalah yang ingin kami minta pertanggungjawabannya secara jelas dalam forum tadi. Namun, baru topik seputar jam kunjungan dokter yang sempat dibahas, dan dari situ saja sudah nyata ada pelanggaran jam kerja oleh DPJP,” tegas Mukhoffi setelah rapat selesai.
Mukhoffi menambahkan, almarhum Pauzi tidak mendapat kunjungan dokter DPJP selama lebih dari 24 jam sejak awal dimasukkan ke ruang perawatan inap.
Lantaran terbatasnya alokasi waktu pada RDP tersebut, pihak keluarga mengaku belum dapat memaparkan potensi dugaan kelalaian medis lainnya. Oleh sebab itu, mereka menuntut DPRD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo segera membentuk tim pencari fakta independen untuk menginvestigasi secara mendalam dugaan pelanggaran pelayanan di RSUD milik pemkab tersebut. (Redaksi)
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) menyayangkan adanya pemberitaan media online yang dinilai…
PROBOLINGGO, detiknusantara.co.id — Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Waluyo Jati Kraksaan mengambil langkah tegas dengan menggelar…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kabar baik datang bagi para perawat RSUD Waluyo Jati Kraksaan terkait pembayaran…
LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Kasus infeksi saluran pernapasan di Kabupaten Lumajang mengalami peningkatan. RSUD dr. Haryoto…
PROBOLINGGO, detiknusantara.co.id — Tim kuasa hukum dari keluarga almarhum Pauzi, korban kecelakaan lalu lintas, melayangkan…
LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus melakukan penanganan jalan rusak secara bertahap dengan…