Categories: Daerah

Dugaan Jeda Kunjungan Dokter 33 Jam: Dewas Evaluasi Layanan RSUD Waluyo Jati

PROBOLINGGO, detiknusantara.co.id — Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Waluyo Jati Kraksaan mengambil langkah tegas dengan menggelar evaluasi total terhadap sistem pelayanan medis. Langkah ini merespons laporan dugaan pengabaian pasien kritis hingga meninggal dunia akibat tidak visitenya dokter spesialis selama 33 jam.

Ketua Dewas RSUD Waluyo Jati yang juga Sekda Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, mengonfirmasi bahwa pembenahan menyeluruh sedang berjalan demi memastikan standar pelayanan tetap terjaga.

“Proses evaluasi menyeluruh dan pemantauan sedang kami lakukan untuk mendorong peningkatan pelayanan prima,” kata Ugas, Selasa (30/9/2026).

Langkah penanganan oleh Dewas ini dipicu oleh aduan resmi dari pihak keluarga almarhum Pauzi, pasien kecelakaan lalu lintas yang wafat saat menjalani perawatan di RSUD milik Pemkab Probolinggo tersebut.

Kuasa hukum keluarga, Achmad Mukhoffi, menyoroti indikasi ketiadaan penanganan langsung dari Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) spesialis dalam rentang waktu sekitar 33 jam, padahal kondisi pasien saat itu sangat kritis.

Atas temuan tersebut, Mukhoffi melayangkan permohonan resmi kepada Inspektorat Kabupaten Probolinggo agar menggelar audit investigatif, baik dari sisi tata kelola medis maupun administrasi rumah sakit.

Objek pemeriksaan yang didesak mencakup penelusuran rekam Catatan Perkembangan Pasien Terintegrasi (CPPT), catatan kunjungan 4 orang DPJP, hingga transparansi klaim jasa pelayanan medis. Langkah ini dinilai krusial untuk mencocokkan dokumen tertulis dengan fakta lapangan demi membuktikan ada atau tidaknya pelanggaran Standard Operating Procedure (SOP).

Merespons permohonan tersebut, Inspektur Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, menegaskan kesiapan instansinya untuk menelaah serta mengkaji laporan masyarakat sesuai regulasi pengawasan yang berlaku.

Sinergi evaluasi oleh Dewan Pengawas dan penelaahan oleh Inspektorat diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya terkait standar penanganan medis pasien, sekaligus menjadi momentum pembenahan manajemen serta pelayanan kesehatan di RSUD Waluyo Jati. (Redaksi)

 

Redaksi

Recent Posts

Tunggakan Jasa Medis Susulan Perawat RSUD Waluyo Jati Kraksaan Dijadwalkan Cair Awal Oktober

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kabar baik datang bagi para perawat RSUD Waluyo Jati Kraksaan terkait pembayaran…

9 jam ago

Kasus Bronkitis Akut dan Pneumonia di Lumajang Meningkat, 70 Persen Pasien Anak

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Kasus infeksi saluran pernapasan di Kabupaten Lumajang mengalami peningkatan. RSUD dr. Haryoto…

1 hari ago

Minta Inspektorat Audit RSUD Waluyo Jati, Kuasa Hukum Pasien Pertanyakan Jeda Visite 33 Jam

PROBOLINGGO, detiknusantara.co.id — Tim kuasa hukum dari keluarga almarhum Pauzi, korban kecelakaan lalu lintas, melayangkan…

2 hari ago

Jalan Rusak Berat Jadi Prioritas, Pemkab Lumajang Mulai Garap Tempeh-Gesang

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus melakukan penanganan jalan rusak secara bertahap dengan…

2 hari ago

Terima Kunjungan Bawaslu, NasDem Probolinggo Tegaskan Kesiapan Organisasi dan Tertib Administrasi

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – DPD Partai NasDem Kabupaten Probolinggo menerima kunjungan silaturahmi jajaran Bawaslu Kabupaten Probolinggo,…

2 hari ago

Jasa Medis Susulan Perawat RSUD Waluyo Jati Kraksaan Belum Cair 8 Bulan, Diduga untuk Bayar Hutang

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Jasa medis susulan bagi perawat RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, diduga…

2 hari ago